WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi penyerangan balik terhadap warga Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, beredar luas di media sosial, Senin (27/7/2026) dini hari.
Aksi penyerangan ini membuat salah satu tempat makan yang ada di samping lokasi bentrokan warga dan kelompok tertentu terkena imbasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto, mengatakan, polisi mendalami penyerangan terhadap salah satu restoran yang ikut menjadi sasaran perusakan.
"Masih didalami, masyarakat diimbau memberikan informasi yang tidak provokatif dan menyesatkan," kata Bhudi, Senin.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Tambak Matraman, ini Perannya
Saat ini polisi sedang fokus mengembalikan situasi agar tetap kondusif.
Polisi tidak ingin aksi bentrokan antardua kelompok ini kembali pecah.
Kasus bentrokan antardua kelompok di Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, diambil-alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ada tujuh orang dari dua kelompok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Suara Knalpot Bising Jadi Pemicu Keributan yang Berujung Bentrokan Maut di Pegangsaan Jakarta Pusat
Kelompok pertama yang ditetapkan tersangka ada empat orang yang merusak gerobak milik pedagang nasi uduk.
Penetapan tersangka tersebut diambil setelah polisi memeriksa delapan saksi.
"Perkara kedua adalah penganiaya korban hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan ditetapkan tiga orang tersangka," jelas Bhudi. (m26)