Respon Kepala BI Sulbar Terkait Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo
Ilham Mulyawan July 27, 2026 04:47 PM

 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat, Eka Putra Budi Nugroho angkat bicara terkait mundurnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Senin (27/7/2026).

Pengunduran diri Perry menjadi sorotan public, di tengah spekulasi terkait kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mengalami pelemahan.

Baca juga: Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Mensesneg Ungkap Alasan Pengunduran Diri

Baca juga: Konflik Ipar Berdarah di Pasangkayu Tebasan Hingga Dapat 9 Jahitan Usai Datangi Rumah Kerabat

Perry Warjiyo mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Minggu (26/7/2026).

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Perry Warjiyo mundur karena alasan pribadi.

Ia menyebut, dalam surat yang dikirim Perry Warjiyo hanya disampaikan alasan pengunduran diri karena faktor pribadi.

Dalam surat tersebut, kata Prasetyo, tidak disebutkan faktor kesehatan sebagai alasan pengunduran diri.

“Ya kan beliau menyampaikan pengunduran diri berkirim surat kok,” kata Prasetyo di Gedung Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

“Tidak ada, tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BI Sulbar, Eka Putra Budi Nugroho menuturkan bahwa pada prinsipnya pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dilakukan secara sukarela. 

Eka menyebutkan keputusan tersebut diambil karena ingin lebih memfokuskan diri pada keluarga, serta memperdalam aspek spiritual dan keagamaan sejalan dengan semakin bertambahnya usia. 

"Terkait dengan hal ini, Bank Indonesia tetap menjalankan tugasnya seperti biasa berdasarkan sistem kelembagaan, yang mengedepankan pengambilan keputusan secara kolektif kolegial melalui Rapat Dewan Gubernur, dengan didasarkan pada asesmen yang menyeluruh dan komprehensif, termasuk penetapan kebijakan suku bunga," ujar Eka.

Selanjutnya kata dia, perwakilan BI se-Indonesia akan menunggu keputusan Rapat Dewan Gubernur yang saat ini dipimpin oleh Pjs Gubernur Destri untuk beberapa area kebijakan, yang menjadi kewenangan Bank Indonesia. 

"Tentunya, Bank Indonesia terus berkomitmen akan terus melaksanakan kewenangan di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam rangka mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah," tambah Eka. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.