Identitas 5 Polisi di Jambi yang Jadi Tersangka Kematian Brigadir Eko, Satu Warga Sipil Terseret
Suci Rahayu PK July 27, 2026 05:49 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Identitas 5 polisi yang jadi tersangka kematian Brigadir Eko Winarto Saputra (EWS), polisi di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Total ada 6 tersangka pada kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Brigadir Eko.

Polda Jambi resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan dari penyelidikan ke penyidikan.
 
Penyidik juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk 5 orang polisi di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat, kemudian sehari setelahnya atau Sabtu, penyidik menetapkan enam tersangka.

“Pada hari Jumat penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian pada hari Sabtu telah menetapkan enam orang tersangka,” kata Erlan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Dari enam tersangka tersebut, lima di antaranya merupakan anggota Polri, sedangkan satu orang lainnya merupakan warga sipil.

Baca juga: Breaking News Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kematian Brigadir Eko, Termasuk 5 Polisi

Baca juga: Debalang SAD Bantah Isu Penjualan dan Penculikan Bayi di Batang Hari

Kelima anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Aipda MA, Aipda EF, Bripka DHR, Brigadir UJS, dan Bripda EBD. Sementara tersangka dari warga sipil berinisial B.

Erlan menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur telah bekerja sesuai mekanisme penyidikan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan, hingga gelar perkara.

Menurutnya, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Brigadir Eko meninggal dunia.

“Masih didalami bagaimana perannya, bagaimana keterlibatan masing-masing personel,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun informasi awal korban diduga mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian, Erlan menyebut hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

“Masih didalami,” singkatnya.

Ia juga belum membeberkan pasal yang akan disangkakan kepada para tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.

Selain itu, Erlan mengungkapkan penanganan perkara ini mendapat asistensi langsung dari Mabes Polri.

“Polda Jambi telah diasistensi oleh Itwasum Polri, Divpropam Polri, dan Bareskrim Polri terhadap perkara ini,” katanya.

Sementara mengenai status penahanan para tersangka, Erlan menyatakan proses masih berjalan, termasuk pemeriksaan etik oleh Propam Polda Jambi.

“Sementara masih diproses Propam dulu,” tutupnya.

Brigadir Eko diketahui meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, beredar dugaan bahwa korban menjadi sasaran tindak pidana yang diduga melibatkan sesama anggota kepolisian. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Debalang SAD Bantah Isu Penjualan dan Penculikan Bayi di Batang Hari

Baca juga: Breaking News Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kematian Brigadir Eko, Termasuk 5 Polisi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.