Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyegel enam ruang kelas di SMAN 1 Gunungsari Lombok Barat.
Penyegelan ini berdasarkan hasil assessment bahwa enam bangunan tersebut tidak layak digunakan karena penurunan kualitas bangunan yang termakan usia.
"Kita lindungi untuk mengantisipasi, jangan sampai digunakan dan tiba-tiba ambruk. Habis itu mencederai dan membuat ada korban," kata Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wijaya, Senin (27/7/2026).
Sejumlah ruangan di SMAN 7 Mataram pada 19 Mei dan SMAN 1 Lingsar pada 7 Juni sebelumnya ambruk karena usia sehingga patut jadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca juga: DPR RI Pantau Realisasi Dana Revitalisasi Bangunan SMAN 1 Lingsar Rp794 Juta
Meskipun enam ruang kelas tersebut disegel, Jaya memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu.
Untuk sementara siswa belajar menggunakan ruangan darurat yang dibatasi menggunakan tirai.
"Ya bisa pakai tenda, bisa pakai ruangan apa gitu lah sementara. Memang prihatin maksudnya," kata Jaya.
Sejumlah sekolah lain yang usia pembangunannya hampir sama juga mengalami kondisi serupa.
Karena keterbatasan personel, Dinas PUPRPKP meminta agar sekolah melakukan asesmen mandiri dengan pandangan mata dan disesuaikan dengan kisi-kisi yang diberikan.
Salah satu tanda kerusakan adalah bila atap sekolah tampak melengkung artinya terdapat bagian yang sudah rapuh sehingga rawan untuk digunakan.
(*)