Laporan wartawan TribunJatim.com, Sinca Arie Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso buka suara soal aksi joget vulgar saat pertunjukkan DJ di Alun-alun Ki Bagus Asra.
Perhelatan musik DJ yang digelar dalam acara Bondowoso Digital Day di Alun-alun Ki Bagus Asra pada Sabtu (25/7/2026) malam menuai kontroversi.
Pasalnya, dalam video yang beredar, terlihat sepasang pria dan wanita menari di atas panggung di tengah pertunjukan musik DJ. Aksi tersebut dinilai vulgar oleh warga.
DPC PPP Bondowoso melayangkan protes keras atas kejadian tersebut.
Baca juga: Update Kontroversi Kim Soo Hyun, Foto Vulgar Muncul, Pihak Gold Medalist Mau Bertemu Ibu Kim Sae Ron
Melalui keterangan di flyer resminya, DPC PPP menilai pertunjukan musik DJ tersebut sarat akan nuansa dugem.
Aksi ini dinilai mencederai nilai agama dan moral, melukai perasaan masyarakat Bondowoso yang agamis, merusak citra serta budaya daerah, hingga dianggap sebagai penyimpangan di ruang publik.
Oleh karena itu, DPC PPP Bondowoso mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum untuk memperketat izin, standar operasional prosedur (SOP), serta landasan etika dalam penyelenggaraan hiburan publik.
Mereka juga meminta panitia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan menghentikan konsep serupa dalam agenda daerah di masa mendatang.
Teguran keras juga datang dari PKB Bondowoso.
Sekretaris DPC PKB, Tohari, menyayangkan isi kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapenda tersebut hingga berujung viral.
Menurutnya, hal ini tidak seharusnya terjadi jika pihak Bapenda atau penanggung jawab acara melakukan perencanaan dan antisipasi secara matang.
"Nampaknya kegiatan di alun-alun ini, saya yakin perencanaannya tidak ada yang seperti itu karena diselenggarakan oleh Pemda. Namun, pengamanan dan pengawasan atas kegiatan ini yang kurang," ujar Tohari.
PKB menjadikan insiden ini sebagai catatan penting bagi Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan kegiatan serupa ke depan, baik yang diselenggarakan oleh Pemda maupun pihak swasta.
"Ada batasan yang tentunya harus disesuaikan dengan akhlakul karimah dan adat istiadat Bondowoso. Seharusnya hal seperti itu tidak terjadi," tegasnya.
Ia menambahkan, Fraksi PKB akan mengutus anggota komisi terkait untuk melakukan klarifikasi.
"Apakah ini murni direncanakan sejak awal ada musik DJ dan joget-joget seperti itu, atau sekadar spontanitas," katanya.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyatakan telah memberikan teguran keras kepada penanggung jawab acara dan meminta adanya evaluasi mendasar.
"Kami sudah memberikan teguran kepada penanggung jawab acara," ujar Abdul Hamid saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, pihak Pemkab akan membahas standar kepatutan untuk seluruh kegiatan hiburan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Saya selaku pimpinan daerah memohon maaf atas kejadian ini," tuturnya.
Menurut Bupati, aksi tersebut terjadi di luar konsep acara yang direncanakan dan pihak panitia merasa kecolongan.
"Tidak ada rencana seperti ini. Awalnya ada panggung bernyanyi yang kami anggap biasa. Kejadian itu di luar kendali, dan dari sisi kepatutan memang tidak pantas ditonton oleh semua kalangan umur," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com