Lolos USK, Putri Warga Aceh Korban Pengeroyokan Terancam Gagal Kuliah karena Terbentur Besaran UKT
Muhammad Hadi July 27, 2026 07:38 PM

Lolos di USK, Putri Warga Aceh Korban Pengeroyokan Terancam Gagal Kuliah karena Terbentur Besaran UKT dan IPI

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Di tengah perjuangan melawan keterbatasan ekonomi, secercah harapan sempat menghampiri Afifah Afralisna Tgr.

Setelah gagal pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), putri pasangan Rusniar dan Sufriadi , korban pengeroyokan di Kabupaten Tapanuli Tengah itu akhirnya dinyatakan lulus jalur mandiri di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK).

Namun, kebahagiaan keluarga tersebut tak berlangsung lama.

Afifah kini terancam gagal melanjutkan pendidikan tinggi karena orang tuanya tidak mampu memenuhi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang menjadi syarat registrasi ulang.

Kondisi keluarga Afifah memang tengah berada di titik sulit. Ayahnya merupakan warga Aceh korban pengeroyokan yang terjadi di Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada 8 Desember 2025 silam.

Hingga kini, sang ayah masih menjalani pengobatan akibat luka parah yang dialaminya dan belum dapat kembali bekerja.

Baca juga: 4 Warga Singkil Dianiaya di Tapanuli Tengah, Berawal Penembakan Sapi di Perbatasan Aceh-Sumut

Sejak peristiwa tersebut, beban ekonomi keluarga sepenuhnya berada di pundak Rusniar (50), ibu kandung Afifah, yang menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga.

Dengan suara lirih lewat sambungan telepon kepada Serambinews.com, Rusniar yang saat ini bermukin di Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya bersama anaknya, menceritakan perjuangannya mengantarkan sang putri menuju bangku kuliah.

Ia mengatakan Afifah sempat mengikuti jalur SNBT, namun belum berhasil.

Harapan kembali muncul ketika putrinya mengikuti seleksi jalur mandiri SMM PTN USK dan dinyatakan lulus di FKIP.

"Yang pertama dia ikut SNBT, kebetulan belum ada rezeki. Lalu ikut jalur Mandiri, Alhamdulillah lulus di FKIP," ujar Rusniar, Senin (27/7/2026) siang.

Setelah kelulusan diumumkan, seluruh dokumen registrasi diminta pihak kampus segera dilengkapi.

Rusniar bersama sang anak pun mengurus satu per satu persyaratan yang dibutuhkan hingga akhirnya mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan.

UKT yang ditetapkan sebesar Rp3.192.000, sedangkan IPI mencapai Rp4.250.000. Total biaya registrasi yang harus dilunasi mencapai Rp7.442.000.

Bagi keluarga Rusniar, angka tersebut jauh di luar kemampuan ekonomi mereka.

Sebelumnya, sang anak telah mengajukan permohonan kepada pihak kampus agar pembayaran dapat dilakukan secara bertahap, dengan skema cicilan.

Namun, permohonan itu tidak kunjung mendapat tanggapan. Ia bahkan sudah mengisi form keringanan biaya kuliah agar bisa dicicil.

Rusniar kemudian menghubungi bagian keuangan USK untuk menanyakan kemungkinan pembayaran sebagian terlebih dahulu.

Ia berharap setidaknya dapat membayar Rp2 juta sebagai tanda jadi sebelum melunasi sisanya.

Namun, menurut pengakuannya, pihak kampus menyampaikan pembayaran tidak dapat dilakukan dengan nominal tersebut dan hanya memungkinkan pembayaran minimal 50 persen.

Berbekal informasi itu, Rusniar mendatangi bank untuk melakukan pembayaran.

Namun, pihak bank menyampaikan bahwa sistem hanya menerima pembayaran penuh sebesar 100 persen sesuai keterangan pada sistem.

"Saya konfirmasi lagi ke pihak USK, tapi tidak ada jawaban sampai sekarang. Besoknya ternyata masa pendaftaran sudah ditutup. Link pendaftarannya juga sudah tidak bisa diakses," katanya.

Ia mengaku semakin sedih karena putrinya sangat berharap bisa kuliah di Universitas Syiah Kuala.

Menurut Rusniar, sejak mengetahui registrasinya tidak dapat diselesaikan, Afifah lebih banyak mengurung diri di dalam kamar.

"Anak saya sampai sekarang gak mau keluar dari kamar. Saya kasihan melihat dia. Saya takut nanti dia sakit karena terlalu memikirkan ini," tuturnya sambil menahan tangis dengan suara terbata-bata.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, Rusniar mengaku sebenarnya siap berutang ke mana pun demi masa depan putrinya apabila diberikan kesempatan untuk mencicil biaya kuliah tersebut.

"Kalau memang diberi kesempatan, saya akan cari pinjaman ke mana pun supaya anak saya tetap bisa kuliah," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa suaminya hingga kini belum mampu kembali bekerja akibat menjadi korban pengeroyokan yang dialaminya pada Desember 2025 silam.

Karena itu, seluruh kebutuhan keluarga, termasuk biaya hidup dan pendidikan anak-anak, kini hanya bergantung pada penghasilannya seorang diri.

Dalam harapannya, Rusniar memohon adanya kebijakan dan perhatian dari berbagai pihak agar putrinya tidak kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi hanya karena keterbatasan ekonomi.

"Saya minta pertolongan dan pertimbangan kepada semua pihak. Semoga Allah mengetukkan hati orang-orang baik di Banda Aceh untuk membantu anak saya agar tetap bisa kuliah di USK. Saya hanya ingin anak saya bisa menggapai cita-citanya," ucap Rusniar.

Jawaban Pihak USK

Sementara itu, Universitas Syiah Kuala (USK) menyatakan masih menelusuri persoalan yang dialami calon mahasiswa tersebut.

Saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (27/7/2026) sore, Kepala Bagian Humas dan Layanan Terpadu USK, Mulyana SE, mengatakan pihaknya telah meneruskan persoalan tersebut kepada Bagian Keuangan USK yang menangani pembayaran UKT dan IPI.

"Untuk UKT ini memang ada website-nya tersendiri yang di-handle oleh bagian keuangan. Ini sudah saya teruskan ke bagian keuangan ya, nanti akan ada keterangan dari mereka,”

“Kita tunggu keterangan dari pihak keuangan ya, semoga ada jalan keluarnya. Insya Allah besok saya kabarkan kembali," ujar Mulyana.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.