Bayi yang Ditemukan Tewas di Bogor Lahir di Toilet Pasar Minggu Jaksel, Ibunya Jadi Tersangka
Feryanto Hadi July 27, 2026 08:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunNewsBogor.com, Rahmat Hidayat

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR – Polresta Bogor Kota menetapkan perempuan berinisial SSA (21) sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad bayi perempuan di Jalan Tanah Sewa, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Hasil penyelidikan mengungkap, SSA merupakan ibu kandung bayi tersebut. Ia melahirkan bayinya seorang diri di toilet kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya membawa pulang jasad bayi itu ke Bogor.

Waka Polresta Bogor Kota AKBP Arie Trestiawan mengatakan, tersangka sengaja menutupi kehamilannya karena merasa malu dan takut diketahui keluarga maupun lingkungan sekitar.

"Tersangka menutup kehamilannya dikarenakan malu dan takut diketahui oleh kerabatnya dan tetangga," kata Arie di Mapolresta Bogor Kota, Senin (27/7/2026).

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Yanto Heri menjelaskan, peristiwa bermula pada Senin (20/7/2026) ketika SSA hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti wawancara kerja.

Dalam perjalanan, perempuan tersebut merasakan kontraksi yang semakin kuat hingga akhirnya mencari toilet umum di kawasan Pasar Minggu.

Baca juga: Geger Penumpang KA Sancaka, Ada Bayi Ditinggalkan di Toilet Kereta

"Karena terus-menerus perutnya terasa sakit, yang bersangkutan mencari toilet di sekitar lokasi. Di sanalah yang bersangkutan melahirkan sendiri tanpa bantuan siapa pun," ujar Yanto.

Menurut polisi, bayi perempuan itu lahir dalam kondisi utuh. Namun, saat dilahirkan bayi tidak menangis sehingga SSA mengira anaknya telah meninggal dunia.

Setelah melahirkan, SSA memasukkan bayi tersebut ke dalam tas gendong yang dibawanya. Ia kemudian membersihkan diri dan sempat beristirahat di dalam toilet sebelum kembali pulang ke Bogor.

Sesampainya di rumah, jasad bayi itu disimpan di dalam lemari pakaian miliknya.

Dua hari kemudian, Rabu (22/7/2026), SSA membawa tas berisi jasad bayi tersebut ke rumah kontrakan pamannya di kawasan Jalan Tanah Sewa, Kelurahan Ciparigi.

Saat itu, paman tersangka sedang membereskan barang-barang di kontrakan dan mencium bau menyengat yang berasal dari sebuah kardus.

Karena curiga, kardus tersebut dibuka. Di dalamnya terdapat tas yang berisi jasad bayi perempuan.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Polresta Bogor Kota yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap identitas ibu kandung bayi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SSA kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk penyebab pasti kematian bayi perempuan tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.