TRIBUNWOW.COM – Pelarian dua pelaku penembakan terhadap seorang pengemudi ojek di Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, akhirnya terhenti di tangan pihak kepolisian.
Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Kecamatan Melinting, Lampung Timur, pada Sabtu (25/7/2026).
Dalam operasi penangkapan yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim tersebut, petugas mendobrak tempat persembunyian pelaku dan mengamankan mereka tanpa perlawanan, serta menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta satu butir peluru.
Insiden penembakan itu sendiri terjadi pada Sabtu (19/7/2026), ketika korban berusaha membantu warga dengan menghalangi laju sepeda motor para pelaku yang melarikan diri usai kepergok hendak mencuri sepeda motor Yamaha RX-King di kawasan indekos Palmeriam.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hukum lebih lanjut. (*)