Cemburu Diduga Dipicu Orang Ketiga Pria Trenggalek Tikam Perawat hingga Terluka, Pelaku Ditangkap
faridmukarrom July 27, 2026 08:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK – Dugaan perselingkuhan berujung aksi penganiayaan berdarah di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Seorang pria berinisial A, warga Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, nekat menikam seorang perawat berinisial AK yang diduga memiliki hubungan dengan istrinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian tangan dan harus menjalani perawatan medis. Sementara pelaku kini telah diamankan Satreskrim Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan pelaku berprofesi sebagai wiraswasta, sedangkan korban dan istrinya sama-sama bekerja sebagai perawat di tempat yang sama.

"Untuk pelaku yaitu wiraswasta. Sementara korban maupun pelapor sama-sama merupakan perawat di satu tempat dinas tertentu," ujar AKBP Ridwan Maliki saat konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Baca juga: 117 Siswa SMPN 1 Kras Kediri Alami Mual dan Sakit Perut Usai Santap MBG, Dinkes Investigasi

Menurut Kapolres, peristiwa bermula ketika pelaku menghubungi istri korban melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku mengajak korban bertemu di kawasan GOR Gajah Putih untuk membahas dugaan hubungan masa lalu antara korban dan istrinya.

Cekcok Berujung Penikaman di GOR Gajah Putih

Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku bersama istrinya tiba lebih dahulu di lokasi. Tak lama berselang, korban datang bersama istrinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Saat pertemuan berlangsung, korban berusaha memberikan penjelasan terkait dugaan hubungan masa lalu. Namun penjelasan tersebut justru memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut.

"Saat terjadi cekcok, tersangka langsung mengeluarkan satu buah pisau yang disembunyikan di balik jaketnya. Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menjauh untuk menyelamatkan diri," jelas AKBP Ridwan.

Pelaku kemudian mengayunkan pisau ke arah korban. Serangan tersebut mengenai tangan kiri korban hingga mengalami luka robek dan terjatuh di atas aspal.

"Sabetan senjata tajam tersebut mengenai tangan kiri korban hingga mengalami luka robek dan membuat korban jatuh tersungkur di atas aspal," katanya.

Meski korban telah terjatuh, pelaku diduga masih berusaha menusukkan pisau ke arah perut korban.

Dalam upaya menyelamatkan diri, korban menahan bilah pisau menggunakan tangan kanannya sehingga telapak tangannya juga mengalami luka.

"Sehingga telapak tangan korban turut mengalami luka robek," terang Kapolres.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Trenggalek bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan pisau yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan kami menemukan barang bukti yang digunakan oleh pelaku A untuk melakukan penganiayaan berupa satu buah pisau," tegas AKBP Ridwan.

Selain sebilah pisau sepanjang sekitar 32 sentimeter, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

  • Topi merah-hitam-biru.
  • Kaus hitam bertuliskan Iron Maiden.
  • Celana pendek hitam.
  • Jaket warna krem.
  • Jaket biru tua.
  • Flashdisk berisi foto.
  • Satu unit ponsel Redmi 10 warna hitam.

Kondisi Korban Membaik, Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan

Kapolres memastikan kondisi korban saat ini berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan medis.

"Untuk kondisi korban saat ini sudah membaik. Jadi hanya luka pada bagian tangan," paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal penganiayaan.

"Untuk pasal yang dikenakan yaitu penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun enam bulan," tutup AKBP Ridwan.

(Tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.