TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan mosi tidak percaya kepada Polda Sulbar, setelah aksi unjuk rasa mereka di depan Mapolda Sulbar tidak mendapat respons apapun pejabat Polda, terutama Propam, Senin (27/7/2026).
Sikap tersebut disampaikan setelah aksi demonstrasi yang digelar di Mapolda Sulbar.
Baca juga: Analisis Akademisi Unsulbar Mundurnya Perry Warjiyo Kredibilitas BI dan Nilai Tukar Rupiah Diuji
Baca juga: Respon Kepala BI Sulbar Terkait Pengunduran Diri Gubernur BI Perry Warjiyo
Massa aksi mengaku, tidak ada pejabat yang bersedia menerima mereka untuk melakukan audiensi mendengarkan aspirasi yang mereka bawa dan sampaikan pada sore itu.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) Permahi Mamuju menilai sikap tersebut menunjukkan minimnya komitmen Polda Sulbar, dalam membangun transparansi dan akuntabilitas, khususnya terhadap sejumlah dugaan pelanggaran kode etik yang menjadi perhatian publik termasuk pada kasus etik Kapolres Pasangkayu
"Tidak ada satu pun pejabat yang bersedia menerima kami," ujar Wardian, pengurus DPC Permahi Mamuju.
Ia mendesak Polda Sulawesi Barat segera memberikan kepastian terhadap penanganan sejumlah dugaan pelanggaran kode etik yang menjadi sorotan publik
Di antaranya dugaan pelanggaran yang melibatkan Kapolres Pasangkayu yang memukul anggotanya, Kasus Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, serta dugaan penyimpanan pupuk bersubsidi di Polsek Topoyo.
Mereka meminta setiap dugaan tersebut diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Menurutnya kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan, tetapi melalui keberanian untuk menegakkan hukum secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
Mereka menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan meminta Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, agar membuka ruang transparansi terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam aksinya, mass aksi menyuarakan dugaan pelanggaran etik dan persoalan hukum, yang melibatkan jajaran kepolisian di Sulbar termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata yang diduga memukul anak buahnya saat peringatan HUT Bhayangkara.
Dalam aksinya massa membakar ban di depan Mapolda Sulbar.
Selain persoalan dugaan pemukulan tersebut, massa aksi juga menyoroti dugaan mutasi dan rotasi jabatan yang dinilai tidak transparan, dugaan intervensi dalam penanganan perkara, serta dugaan arogansi dan tindakan sewenang-wenang.
Aliansi Mahasiswa menilai sejumlah persoalan tersebut berpotensi mencederai prinsip keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Mereka meminta Propam Polda Sulbar menindaki pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolresta pasangkayu itu.
"Propam Polda Sulbar tidak layak," teriak massa aksi
Sebanyak 50 personel kepolisian dari Polda Sulbar dan Polresta Mamuju turut dikerahkan dalam aksi ini. (*)