Daftar Kekayaan AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim karena Narkoba
Musahadah July 27, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Terungkap harta kekayaan AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. 

AKP Pardiman ditangkap bersama lima anggota yang semuanya perwira pertama Polri.

Mereka adalah:  

  • Ipda Apip Kurniawan, Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan
  • Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  • Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  • Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
  • Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Sosok AKP Pardiman Kasat Narkoba Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim, Ini Rekam Jejaknya

Selain mereka, Bareskrim juga menangkap satu anggota polisi dari Polda Aceh, namun tak diungkap identiasnya. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan terhadap sejumlah anggota kepolisian tersebut.

Menurutnya, operasi dipimpin oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Benar, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggotanya, serta satu anggota Polda Aceh," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, keenamnya diduga terlibat kasus narkotika jenis etomidate.

"Pada hari Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/7/2026).

Rekam Jejak AKP Pardiman

AKP Pardiman merupakan perwira Polri yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pardiman diangkat menjadi Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan menggantikan AKP Bachtiar Noprianto berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024.

Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba, Pardiman lebih dahulu berkarier di bidang reserse, dengan sebagian besar penugasannya berada di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah menyelesaikan pendidikan calon perwira, ia dipindahkan ke Polres Tangerang Selatan pada 2015.

Selama bertugas di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, Pardiman pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Serpong, Polsek Ciputat, Polsek Kelapa Dua, hingga Polsek Ciputat Timur. 

Salah satu perkara yang pernah ditanganinya ialah kasus pembunuhan penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua.

Selama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman dikenal aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui berbagai kegiatan penyuluhan.

Di bidang penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan bersama unit reskrim polsek jajaran mengungkap 13 kasus peredaran obat daftar G dan tindak pidana narkotika sepanjang Oktober hingga November 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 18 tersangka dengan barang bukti berupa 30.906 butir obat daftar G, 144,05 gram sabu, 7.978,65 gram ganja, dan 204 butir ekstasi.

Pardiman juga memimpin pengungkapan kasus home industry tembakau sintetis pada September 2025.

Pengembangan kasus dilakukan hingga Kecamatan Pacet, Cianjur, sebelum polisi kembali mengungkap lokasi produksi tembakau sintetis di sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Bekasi.

Dalam perkara itu, polisi menyita sekitar 21 kilogram bahan baku bibit sintetis yang disebut bernilai sekitar Rp 21 miliar.

Saat itu, Pardiman menyatakan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 2 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Namun, di tengah rekam jejak pengungkapan sejumlah kasus narkotika tersebut, AKP Pardiman kini justru terseret perkara dugaan tindak pidana narkoba. Ia ditangkap tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama sejumlah anggota jajarannya dan saat ini masih menjalani proses hukum.

Harta Kekayaan AKP Pardiman

DITANGKAP - Lima polisi bersama Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan AKP Pardiman yang ditangkap tim DIrektorat TIndak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. 
DITANGKAP - Lima polisi bersama Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan AKP Pardiman yang ditangkap tim DIrektorat TIndak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.  (Tribun Banten/kolase)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Januari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaan AKP Pardiman tercatat mencapai Rp1.002.700.000.

Berikut rincian harta kekayaannya:

Tanah dan Bangunan

Total aset tanah dan bangunan senilai Rp600.000.000, terdiri dari:

Tanah dan bangunan seluas 54 meter persegi/54 meter persegi di Kota Tangerang, diperoleh dari hasil sendiri.

Alat Transportasi dan Mesin

Nilai aset kendaraan mencapai Rp370.000.000, meliputi:

Sepeda motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp20.000.000.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp350.000.000.

Harta Bergerak Lainnya

AKP Pardiman juga melaporkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp2.700.000.

Kas dan Setara Kas

Kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp30.000.000.

Tidak Memiliki Utang

Dalam laporan tersebut, AKP Pardiman tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan tetap sebesar Rp1.002.700.000.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.