Women Rangers Lakukan Patroli di Hutan Mendale Aceh Tengah, Tekan Risiko Bencana & Alih Fungsi Lahan
Rizwan July 27, 2026 09:54 PM

Laporan Wartawan Tribungayo Alga Mahate Ara|Aceh Tengah

TribunGayo.com, TAKENGON - Kelompok Women Rangers yang tergabung dalam Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Puteri Pukes Mendale berada di garis depan dalam merespons ancaman kerusakan ekosistem di kawasan Atu-Atu, Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah. 

Langkah para perempuan ini ditunjukkan melalui keterlibatan aktif mereka dalam aksi penyisiran dan patroli hutan gabungan bersama unsur TNI, Polri, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI.

Dalam aksi patroli yang berlangsung selama dua hari tersebut, tim harus menembus medan terjal dan area perkebunan warga sejauh empat kilometer dari akses jalan utama. 

Di area puncak yang berbatasan langsung dengan hutan lindung, para petugas mendapati aktivitas pembukaan lahan secara masif yang mengancam keberadaan flora endemik langka khas Dataran Tinggi Gayo serta memperbesar risiko bencana tanah longsor.

Inisiatif pergerakan kelompok ranger perempuan ini lahir dari kekhawatiran mendalam warga lokal terhadap keselamatan pemukiman mereka di area hilir. 

Dari total kawasan hutan desa seluas 1.338 hektare, tercatat sekitar 30 persen diantaranya telah mengalami kerusakan tutupan vegetasi akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan komoditas hortikultura, kopi, dan alpukat.

Tangung jawab moral

Ketua LPHK Puteri Pukes Mendale, Wirda, menyampaikan bahwa aksi penyelamatan hutan ini bukan sekadar tugas pengawasan, melainkan bentuk tanggung jawab moral menjaga keselamatan desa. 

"Kelompok secara rutin membagi tugas anggotanya untuk melakukan patroli pengawasan guna meminimalkan masuknya perambah baru ke kawasan hutan lindung," kata Wirda.

Diakuinya kelompoknya telah mengantongi legalitas hak pengelolaan perhutanan sosial sejak 2023.

Dalam penanganan pembukaan lahan yang sudah terjadi, Women Rangers memilih mengedepankan pendekatan sosial yang humanistis kepada para petani penggarap. 

"Kita mendorong penerapan skema agroforestri, di mana para penggarap diwajibkan menanam kembali pohon pelindung tegakan tinggi di antara tanaman perkebunan guna memulihkan kembali fungsi konservasi hutan," ungkapnya.(*)

Baca juga: VIDEO: Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal Berkedok Rumah Kebun di Aceh Tengah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.