Bentrokan Maut di Menteng, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Budi Sam Law Malau July 27, 2026 10:33 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan berdarah antarwarga yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Kerusuhan yang juga mengakibatkan gerobak milik pelaku UMKM dirusak itu dipicu persoalan sepele, yakni suara knalpot brong yang berujung pada aksi balas dendam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyidikan perkara dibagi menjadi dua laporan polisi, yaitu kasus perusakan fasilitas milik warga dan kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dalam perkara perusakan gerobak makanan pedagang, kami menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sedangkan dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, ditetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR," ujar Budi kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (27/7/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya delapan saksi pada masing-masing perkara serta menganalisis rekaman CCTV dan sejumlah barang bukti lainnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa empat tersangka perusakan merupakan kelompok pendatang yang datang ke kawasan tersebut.

Sementara tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan merupakan warga setempat yang diduga melakukan aksi balasan setelah gerobak milik pedagang dirusak.

"Yang melakukan perusakan adalah kelompok dari luar, bukan warga Matraman. Sedangkan yang terlibat dalam penganiayaan merupakan warga setempat," kata Budi.

Menurut kepolisian, insiden bermula ketika sekelompok pengendara motor dengan knalpot brong melintas dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu warga.

Teguran yang diberikan warga justru memicu emosi kelompok tersebut.

Setelah sempat meninggalkan lokasi, mereka kembali dengan membawa sejumlah rekannya.

Karena tidak menemukan warga yang sebelumnya menegur, kelompok itu melampiaskan amarah dengan merusak gerobak makanan milik pedagang UMKM di sekitar lokasi.

Aksi perusakan itu kemudian memicu kemarahan warga hingga terjadi bentrokan yang berujung pada pengeroyokan.

Akibatnya, satu orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Fasilitasi Mediasi Warga dan Keluarga Korban Bentrokan Jalan Tambak Jakpus

"Warga tidak terima gerobak UMKM dirusak. Dari situlah terjadi keributan yang mengakibatkan penganiayaan hingga ada korban luka dan meninggal dunia," jelas Budi.

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan belum berhenti.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Kami meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik agar perkara ini dapat ditangani secara profesional dan tuntas," tegasnya.

Sementara itu, proses penyerahan jenazah korban masih menunggu koordinasi dengan keluarga serta hasil visum et repertum dan autopsi.

Hingga Senin siang, situasi di kawasan Jalan Tambak dan Matraman Dalam telah kembali kondusif.

Aktivitas warga maupun pedagang UMKM mulai pulih seperti biasa.

Meski demikian, aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan dan menjaga keamanan lingkungan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.