Desa Yosowilangun Gresik Dikaji KPK Jadi Percontohan Antikorupsi
Dyan Rekohadi July 28, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Pemkab Gresik menggeber komitmen transparansi dan integritas tingkat desa hingga dilirik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijadikan role model percontohan Desa Antikorupsi berskala nasional.

Langkah konkret itu diwujudkan lewat peninjauan ketat di lapangan guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, partisipatif, serta akuntabel.

Penilaian itu diharapkan tidak sekadar menjadi ajang formalitas semata, melainkan pemantik semangat perubahan tata kelola desa di seluruh pelosok negeri.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-60 Korem 084/Bhaskara Jaya, Bhajay Cup 2026 Resmi Bergulir di Gresik

 

Diproyeksikan Jadi Guru Desa Antikorupsi Nasional


Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar di Kantor Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin (27/7/2026) siang.

Pemerintah Kabupaten Gresik mengusulkan Desa Yosowilangun sejak tahun 2025 sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di tingkat nasional.

Program Desa Antikorupsi menjadi upaya nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, akuntabel, partisipatif, dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengapresiasi Pemerintah Desa Yosowilangun karena dinilai berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, prestasi itu terbukti nyata dengan ditunjuknya desa itu sebagai percontohan desa antikorupsi.

"Kita tahu Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi," kata Alif, sapaan akrabnya.

Wabup Alif berharap status sebagai percontohan Desa Antikorupsi dapat meningkatkan citra sekaligus menjadi penyemangat bagi desa lainnya di kabupaten Gresik untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

"Harapannya, dengan menjadi percontohan Desa Antikorupsi, ini bisa mengangkat citra dan semangat untuk membangun desa sebagai contoh baik, baik untuk Kabupaten Gresik maupun nasional," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada segenap unsur di Desa Yosowilangun yang telah berkomitmen menjaga integritas dan memajukan wilayahnya.

"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, hingga para tokoh masyarakat Desa Yosowilangun yang bersama-sama membangun desa ini hingga mencapai titik sekarang," tambah Alif.

Wabup Alif juga menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Desa Antikorupsi tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga mampu membangun integritas di tengah masyarakat.

Komitmen itu diperkuat melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi.

Baca juga: Razia Kafe di Gresik Temukan Pramusaji Positif HIV dan Sabu

 

Lima Pilar Integritas Jadi Penilaian Utama


Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa program percontohan Desa Antikorupsi bertujuan mencari desa terbaik di setiap kabupaten yang dapat menjadi rujukan bagi daerah lain.

"Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami mencari desa terbaik di setiap kabupaten agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya," ungkapnya.

Ia menyebut Desa Yosowilangun menjadi calon pertama percontohan Desa Antikorupsi dari Kabupaten Gresik.

Pihaknya berharap berbagai praktik baik yang telah diterapkan di desa itu dapat direplikasi oleh desa-desa lainya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Maryadi Noor, menyampaikan bahwa ada lima pilar utama yang menjadi perhatian dalam mewujudkan desa bebas korupsi.

Pilar itu meliputi penguatan tata pelaksanaan desa, pengawasan yang efektif, peningkatan kualitas layanan publik, partisipasi aktif masyarakat, serta penguatan budaya antikorupsi.

Menurutnya, kelima aspek itu tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus berjalan beriringan agar budaya integritas benar-benar menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan desa.

Ia menegaskan bahwa proses evaluasi yang sedang berjalan bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk menjaga konsistensi perbaikan di tingkat desa.

"Penilaian yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan praktik-praktik baik yang sudah ada terus dipertahankan dan dikembangkan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan," ungkapnya.

Atas pencapaian itu, Maryadi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat di Kabupaten Gresik, khususnya Pemerintah Desa Yosowilangun yang dinilai serius dalam membangun transparansi.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami berikan kepada Pemerintah Desa Yosowilangun yang telah meneguhkan komitmennya dalam mendukung program desa antikorupsi," pungkasnya.

Baca juga: Petro Agrifood Expo 2026 Gebrak Gresik, Ajak Pemuda Petik Sayur Langsung Hingga Beri Beasiswa

 

Pemaparan Indikator dan Langkah Penyempurnaan


Dalam kegiatan itu, Kepala Desa Yosowilangun, Abdur Rosyid, memaparkan implementasi indikator Desa Antikorupsi yang telah dijalankan di desanya.

Pemaparan meliputi tata laksana pemerintahan desa, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan budaya integritas.

Kegiatan monitoring ditutup dengan penyampaian masukan dan saran dari Tim Penilai Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK sebagai bahan penyempurnaan dalam mewujudkan Desa Yosowilangun sebagai percontohan Desa Antikorupsi di tingkat nasional.

Melalui kegiatan monitoring ini, Desa Yosowilangun diharapkan mampu memenuhi seluruh indikator penilaian secara optimal.

Keberhasilan desa ini nantinya tidak hanya memperkuat komitmen antikorupsi di tingkat lokal, tetapi juga menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Gresik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.