Kabinet Bayangan Soroti Lebih dari 39 Pemda Terdampak Pemangkasan Transfer Daerah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabinet Bayangan menyoroti dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai telah memengaruhi lebih dari 39 pemerintah daerah (pemda), terutama daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara Kabinet Bayangan Armand Suparman mengatakan, angka 39 daerah yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Dalam list Kementerian Dalam Negeri hanya 39 (daerah), ini menutup kenyataan di lapangan, angkanya jauh di atas 39 daerah itu, mereka itu berhadapan dengan turbulensi anggaran," ujar Armand dalam konferensi pers pengumuman Kabinet Bayangan di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Armand, tekanan fiskal membuat banyak daerah kesulitan menjalankan fungsi pemerintahan.
Kepala daerah, terutama di wilayah berkapasitas fiskal rendah, harus memilih antara membiayai belanja pegawai, pelayanan publik, atau pembangunan.
Ia menilai kondisi tersebut membuat pelayanan pemerintahan tidak lagi berjalan optimal.
"Daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah hari-hari ini sebetulnya tidak menjalankan tupoksinya secara optimal," katanya.
Baca juga: Penjabat Sementara Gubernur BI Minta Pasar Tak Panik Respon Mundurnya Perry Warjiyo
Armand, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), mengkritik desain kebijakan transfer ke daerah.
Menurutnya, memasukkan anggaran transfer ke daerah ke dalam komponen belanja kementerian dan lembaga tidak sejalan dengan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah.
"Ini tidak sejalan dengan logika desentralisasi dan otonomi daerah. Karena belanja yang ada di kementerian dan lembaga itu adalah belanja yang mendukung urusan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," ujarnya.
Akibatnya, kata Armand, daerah menanggung beban pelaksanaan program, sementara arah kebijakannya tetap ditentukan pemerintah pusat.
Sorotan tersebut muncul di tengah tren penurunan anggaran Transfer ke Daerah dalam dua tahun terakhir.
Pada 2025, alokasi TKD dipangkas dari Rp919 triliun menjadi Rp869 triliun. Dan pada 2026, anggaran kembali turun menjadi sekitar Rp693 triliun seiring kebijakan efisiensi pemerintah.
Kabinet Bayangan menilai penurunan alokasi itu mempersempit ruang fiskal daerah.
Daerah yang masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dinilai semakin kesulitan membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
Baca juga: Kabinet Bayangan: Kemenkeu Era Purbaya Tak Berani Kejar Kebocoran Pajak dari Golongan Super Kaya
Kabinet Bayangan merupakan inisiatif akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan warga negara yang dibentuk sebagai respons atas melemahnya checks and balances, yakni mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi antarlembaga negara.
Mereka menegaskan Kabinet Bayangan bukan kabinet tandingan, melainkan wadah untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan menyusun alternatif kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) secara independen dan nonpartisan.