Lepas Kasus Febrie, Hotman Paris Kini Soroti Terduga Pencuri Ayam di Bali, Biayai Sekolah Anaknya
Febriana Nur Insani July 28, 2026 05:04 AM

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus main hakim sendiri terhadap KD, seorang terduga pencuri ayam di Kabupaten Tabanan, Bali kini tengah menjadi buah bibir.

Pasalnya, terduga pencuri ayam tersebut sampai tewas lantaran dikeroyok massa.

Kasus itu menjadi semakin viral di media sosial setelah anak dari KD menangis tersedu-sedu.

Ia menangis mendapati ayahnya tak lagi bernyawa.

Sejumlah public figure pun ramai mengomentari kasus tersebut.

Tak sedikit terenyuh melihat anak KD yang menangis kehilangan ayahnya.

Salah satunya pengacara kondang Hotman Paris.

Setelah mundur sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman terpantau memberikan perhatian kepada kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam.

Ia bahkan langsung menyatakan komitmen menanggung biaya sekolah anak dari KD.

Hotman turut sentil anak-anak yang hidup mewah dari orangtua. Seperti apa?

Baca juga: Sosok Anak yang Viral Tangisi Ayah Dikeroyok Diduga Curi Ayam, Hampir Pingsan, SPP Sekolah Nunggak

KASUS PENGEROYOKAN BALI - Kolase potret istri dan anak korban pengeroyokan di Bali. Istri ungkap dugaan alasan suami mencuri ayam berujung tewas dikeroyok
KASUS PENGEROYOKAN BALI - Kolase potret istri dan anak korban pengeroyokan di Bali. Istri ungkap dugaan alasan suami mencuri ayam berujung tewas dikeroyok (TikTok/Info Dewata Bali)

Kepedulian Hotman Paris

Setelah sempat menjadi sorotan dan banjir kecaman usai menjadi kuasa hukum hingga mundur membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, kini Hotman Paris kembali menarik simpati publik lewat aksi sosialnya.

Hotman Paris turun menyoroti aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa KD, terduga pelaku pencurian ayam aduan di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Hotman Paris bahkan merasa prihatin dengan nasib seorang anak perempuan menangis histeris saat  sang ayah meninggal secara tragis akibat dugaan pengeroyokan diamuk massa.

Melalui akun Instagram pribadinya (@hotmanparisofficial), Hotman Paris Hutapea, menyampaikan pesan menyentuh mengenai hubungan orang tua dan anak.

Ia berjanji akan menanggung seluruh biaya pendidikan putri dari almarhum KD.

"Hotman akan bayarin uang sekolahmu Dik! Mungkin Papi mu butuh ayam utk makan keluarga!! Bagi anak-anak yang hidup mewah dari orang tua: Kasus ini jadi kaca instrospeksimu," tulis Hotman dalam narasi gambar yang diunggahnya, dikutip Tribunsumsel.com pada Senin (27/7/2026).

Hotman juga menyinggung bahwa kasus tersebut bisa dijadikan bahan intropeksi agar anak-anak melihat perjuangan orang tuanya demi menafkahi anak mereka.

"Adinda: tetap ucapkan terimakasih ke Bapakmu yg mungkin curi ayam agar kamu makan daging!! Kasus ini jadi introspeksi bagi anak anak yg hidup mewah dari ortu: ingat berterimakasih," tambahnya pada kolom keterangan.

Beberapa orang menilai bahwa ungkapan tersebut seolah ditujukan kepada anak laki-laki Hotman, Alexander Hutapea, mengingat hubungan mereka yang sedang dalam ketegangan.

Proses penyaluran bantuan tersebut diutus langsung kepada sang putri, Felicia Hutapea.

"Felicia, putri Hotman akan urusin pengiriman uang sekolahnya," tegas Hotman dalam unggahan lainnya.

Baca juga: Pencuri Ayam di Tabanan Bali Tewas Dikeroyok, Pelaku Main Hakim Sendiri Diringkus, 5 Orang Tersangka

KASUS PENGEROYOKAN BALI - Kolase potret Hotman Paris dan anak yang ayahnya tewas dikeroyok. Hotman Paris sampaikan niat biayai sekolah anak dari ayah yang tewas dikeroyok di Bali.
KASUS PENGEROYOKAN BALI - Kolase potret Hotman Paris dan anak yang ayahnya tewas dikeroyok. Hotman Paris sampaikan niat biayai sekolah anak dari ayah yang tewas dikeroyok di Bali. (Instagram/Hotman Paris)

Kronologi Kasus

Aksi tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Saat itu, KD menyatroni kawasan permukiman warga setempat.

Situasi di Baturiti belakangan memang sedang memanas lantaran warga diresahkan oleh maraknya kasus kehilangan hewan ternak, khususnya ayam aduan.

Saat itu, pergerakan KD terendus oleh warga sekitar. 

Emosi warga yang sudah lama tertahan pun membuncah hingga akhirnya berujung pada aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa korban di lokasi kejadian.

Usai insiden brutal tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari tangan korban, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari seekor ayam aduan hingga sebilah golok.

Tak hanya itu, sebuah tas milik korban yang berisi tang, ketapel, batu, serta sejumlah uang tunai turut disita.

Saat ini, kepolisian tengah mengusut dua hal sekaligus: dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan KD dan aksi pengeroyokan fatal yang melibatkannya.

Sejumlah saksi pun diperiksa untuk mengurai secara utuh detik-detik peristiwa tersebut.

5 Orang Ditetapkan Tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan, warga yang main hakim sendiri akhirnya diamankan Polres Tabanan. 

Ada lima warga yang ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga menghajar dan menyeret terduga pelaku inisial KD dari Desa Sidatapa, Buleleng hingga meninggal dunia.

Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND. 

Mereka dijerat Pasal 262 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, dalam proses penyelidikan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, serta mengumpulkan sejumlah rekaman video yang beredar di masyarakat. 

Dari rekaman tersebut, dan informasi yang digali di lokasi, didapat lima tersangka yang jelas terlibat dalam pengeroyokan KD.

"Untuk sementara kami fokus pada lima tersangka yang telah kami tetapkan. Jadi lima orang ini masih dalam pemeriksaan juga," ujarnya, Minggu 26 Juli 2026 malam, dilansir dari Tribunbali.com.

Diakui saat ini penyidikan masih berlangsung. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, mengingat masih pendalaman kasus berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi. 

AKBP Putu Bayu Pati juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat kejadian diduga membawa dua ekor ayam yang diduga hasil pencurian.

“Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan," ucap Bayu Pati.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan sebilah pisau, sebuah ketapel, dan sejumlah batu kecil yang ditemukan berada pada korban. 

Barang-barang tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyidikan. 

Disinggung mengenai ayam yang dicuri dan jumlah kerugian, orang nomor satu di Polres Tabanan itu belum berani memastikan. 

Hal itu katanya masih didalami jenis ayam yang diambil serta nilai kerugian yang ditimbulkan sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.

Putu Bayu Pati juga membantah adanya keterlambatan penanganan. 

Menurut dia, anggota piket Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar 30 menit setelah menerima laporan.

"Saat anggota tiba di lokasi, penganiayaan sudah selesai terjadi. Korban ditemukan dalam keadaan sekarat dengan tiga luka robek di bagian kepala serta sejumlah luka lebam di tubuhnya. Anggota lalu meminta bantuan warga untuk membawa korban ke rumah sakit," bebernya

Dalam penyelidikan yang dilakukan sebelum kejadian, korban memasuki kawasan permukiman warga dan terekam kamera pengawas diduga melakukan aksi pencurian ayam. 

Korban kemudian dihadang warga saat melintasi jalur keluar yang merupakan jalan buntu menuju kawasan hutan. 

Peristiwa itu berlanjut hingga terjadi pengeroyokan. 

Dalam rekaman CCTV sejumlah warga juga terlihat membawa kayu, dan ada yang memukul kendaraan korban serta membakarnya.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan dokter forensik serta menganalisis rekaman CCTV untuk melengkapi rangkaian pembuktian perkara," tegasnya sembari mengatakan, terdapat dua laporan polisi yang ditangani secara terpisah.

Dugaan pencurian ayam ditangani Polsek Baturiti, sedangkan perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangani Satreskrim Polres Tabanan. 

(TribunStyle.com)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.