TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di wilayah Tangerang Raya meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, untuk perpanjangan SIM A maupun C pada hari ini, Selasa (28/7/2026).
Bagi Anda yang tinggal di wilayah Tangerang Raya, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM keliling ini yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian di daerah atau wilayah domisili tempat Anda tinggal.
Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Berdasarkan kebijakan yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009, pengendara bermotor wajib membawa SIM saat berkendara sebagai bukti kompetensi dan legalitas berkendara.
Pemilik SIM juga diwajibkan untuk melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.
Baca juga: Sosok AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Hari ini Selasa 28 Juli 2026, layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di The Hervest Citra Raya (Bundaran 4) dan Pospol Kutabumi.
Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dari mulai hari Senin hingga Sabtu.
Layanan SIM keliling ini digelar ditempat berbeda-beda.
Layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.
SIM Keliling Kota Tangerang
Pada hari Selasa 28 Juli 2026, layanan SIM keliling di Kota Tangerang digelar di dua lokasi yaitu Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci.
Layanan SIM keliling di Kota Tangerang dilaksanakan dari mulai hari Senin hingga Sabtu, layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.
Bagi yang masa berlaku SIM sudah hampir habis, maka baiknya untuk segera melakukan perpanjangan dilayanan SIM keliling hari ini yang ada di Kota Tangerang.
SIM Keliling Kota Tangerang Selatan
Pada hari ini Selasa 28 Juli 2026, layanan SIM keliling Tangerang Selatan digelar di Pamulang Square dan ITC BSD.
Bagi yang akan melakukan perpanjangan baik SIM A maupun C untuk dapat memanfaatkan layanan SIM keliling ini.
Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama 7 hari dari Senin hingga Minggu.
Bagi yang masa berlaku SIM sudah hampir habis, maka baiknya untuk segera melakukan perpanjangan dilayanan SIM keliling hari ini yang ada di Tangerang Selatan.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:
1. surat keterangan sehat,
2. surat keterangan psikologi,
3. fotocopy e-KTP, dan
4. membawa SIM lama.
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;
1. SIM A Rp80.000
2. SIM B I Rp80.000
3. SIM B II Rp80.00
4. SIM C Rp75.000
Alur Perpanjangan SIM;
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.