Grid.ID - Aktor Dude Harlino dan istrinya, aktris Alyssa Soebandono, memutuskan untuk mengembalikan seluruh honor yang diterimanya sebagai brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) senilai Rp5,2 miliar ke Bareskrim Polri.
Dude menjelaskan, keputusan tersebut murni berasal dari inisiatif dirinya sendiri setelah berkonsultasi dengan Bareskrim dan tim kuasa hukumnya, di tengah kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi PT DSI.
"Yang pertama, ini inisiatif sendiri. Kurang lebih 3 minggu, 4 minggu lalu lah ya, saya koordinasi, konsultasi dengan pihak Bareskrim dan juga tim kuasa hukum," kata Dude di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
Aktor 45 tahun itu mengatakan uang tersebut diserahkan ke Bareskrim karena nantinya akan menjadi bagian dari proses pengembalian aset kepada para korban PT DSI.
"Kenapa ke Bareskrim? Karena Bareskrim kan yang bertugas untuk menyita aset-aset dan sebagainya. Dikumpulkan nanti untuk dikembalikan, ujungnya restitusi kepada para korban," bebernya.
Keputusan tersebut semakin mantap setelah Dude mengetahui langsung kondisi para korban. Ia mengaku terenyuh manyak mendengar kisah mereka yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan dana.
"Ada sebagian yang pensiunan, dana pensiunnya diletakkan di sana. Ada yang untuk biaya kesehatan anaknya. Ada yang untuk biaya sekolah anaknya. Ada yang buat biaya nikah, gitu ya," jelasnya.
Tak hanya mendengar cerita, Dude juga sempat mengundang beberapa perwakilan korban untuk berbincang. Dari pertemuan itu, ia semakin terdorong untuk membantu semampunya.
"Saya banyak dapat informasi tentang kondisi mereka dan sebagainya. Jadi, ya buat saya apa yang bisa saya bantu, saya bantu," ujar ayah tiga anak itu.
Dude menegaskan bahwa seluruh honor yang diterimanya selama sekitar 3,5 tahun bekerja sama dengan PT DSI telah dikembalikan sepenuhnya. Ia berharap dana tersebut bisa segera disalurkan kepada para korban.
"100 persen selama 3 setengah tahun semua saya kembalikan," tandasnya.
Diketahui, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjadi brand ambassador PT DSI selama kurang lebih 3,5 tahun. Kerja sama itu kemudian ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang merugikan ribuan nasabah.
Setelah diperiksa sebagai saksi, Dude memilih menyerahkan seluruh honor sebesar Rp5,25 miliar kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral untuk membantu proses pemulihan dana para korban.