BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
AKP Pardiman ditangkap bersama lima anggota yang semuanya perwira pertama Polri.
Selain itu Bareskrim juga menangkap satu anggota polisi dari Polda Aceh, namun tak diungkap identiasnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan terhadap sejumlah anggota kepolisian tersebut.
Menurutnya, operasi dipimpin oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Benar, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggotanya, serta satu anggota Polda Aceh," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Baca juga: Siapa Dhea Adita Mantu Anggota DPRD Lampung Tengah yang Unggahan Flexing Viral, Syaifudin Buka Suara
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, keenamnya diduga terlibat kasus narkotika jenis etomidate.
"Pada hari Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Januari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaan AKP Pardiman tercatat mencapai Rp1.002.700.000.
Berikut rincian harta kekayaannya:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Januari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total kekayaan AKP Pardiman tercatat mencapai Rp1.002.700.000.
Tanah dan Bangunan
Total aset tanah dan bangunan senilai Rp600.000.000, terdiri dari:
Tanah dan bangunan seluas 54 meter persegi/54 meter persegi di Kota Tangerang, diperoleh dari hasil sendiri.
Alat Transportasi dan Mesin
Nilai aset kendaraan mencapai Rp370.000.000, meliputi:
Sepeda motor Yamaha tahun 2017 senilai Rp20.000.000.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 senilai Rp350.000.000.
Harta Bergerak Lainnya
AKP Pardiman juga melaporkan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp2.700.000.
Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp30.000.000.
Tidak Memiliki Utang
Dalam laporan tersebut, AKP Pardiman tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan tetap sebesar Rp1.002.700.000.
AKP Pardiman, SH., MH., adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang saat ini menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebelum jadi Kasat Narkoba, AKP Pardiman tercatat pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
Selama menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman gencar melakukan edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
Melalui sejumlah program penyuluhan, ia kerap mengajak masyarakat menjauhi narkotika dan berperan aktif dalam upaya pemberantasannya.
Namun, di tengah upaya tersebut, AKP Pardiman justru terseret dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba.
Selama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman dikenal aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia kerap terlibat dalam berbagai kegiatan penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Di bidang penindakan, Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan bersama unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap 13 kasus peredaran obat daftar G dan tindak pidana narkotika sepanjang Oktober hingga November 2025.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 18 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 30.906 butir obat daftar G, 144,05 gram sabu, 7.978,65 gram ganja, serta 204 butir pil ekstasi.
AKP Pardiman juga pernah memimpin pengungkapan kasus pembuatan tembakau sintetis rumahan (home industry) pada September 2025. Pengembangan penyelidikan membawa petugas ke Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, sebelum akhirnya menemukan lokasi produksi tembakau sintetis di sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus tersebut, aparat menyita sekitar 21 kilogram bahan baku tembakau sintetis yang diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp21 miliar.
Saat itu, Pardiman menyebut barang bukti yang diamankan berpotensi mencegah sekitar dua juta orang dari penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Namun, rekam jejaknya dalam mengungkap berbagai perkara narkotika kini berbanding terbalik dengan situasi yang dihadapinya. AKP Pardiman justru terseret dugaan tindak pidana narkoba setelah diamankan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama sejumlah anggota jajarannya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan oleh Bareskrim Polri.
Berikut perwira polri yang ditangkap bersama AKP Pardiman.
Mereka adalah:
Ipda Apip Kurniawan, Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan
Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Baca juga: Sosok AKP Pardiman Kasat Narkoba Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim, Ini Rekam Jejaknya
Selain mereka, Bareskrim juga menangkap satu anggota polisi dari Polda Aceh, namun tak diungkap identiasnya.
(Bangkapos.com/Surya.co.id/Tribunnews)