Siswa SMP di Palembang Lawan Jambret Demi Pertahankan HP-nya, Korban Terseret Motor Hingga 7 Meter
Odi Aria July 28, 2026 12:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Seorang pelajar SMP di Kota Palembang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) setelah berusaha mempertahankan handphone miliknya dari aksi jambret.

Korban diketahui bernama Muzaffar Aqhari Ahmad (14), pelajar SMP Negeri 10 Palembang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian kepala yang harus mendapatkan dua jahitan serta luka lecet di sekujur tubuh.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim RT 10/03, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Tidak terima keponakannya menjadi korban aksi kekerasan, bibi korban, Efflyndah (56), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Senin (27/7/2026) malam.

Efflyndah menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang bermain handphone di depan rumah.

Saat itu, dua orang pelaku yang belum diketahui identitasnya melintas menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian berhenti tepat di depan korban.

Salah satu pelaku turun dari motor dan langsung merampas handphone yang sedang digunakan korban.

"Korban ini awalnya sedang main HP di depan rumah, tiba-tiba dua orang pelaku lewat menggunakan motor, berhenti dan langsung merampas HP korban," ujar Efflyndah.

Namun, korban tidak tinggal diam. Ia berusaha mempertahankan handphone miliknya dan melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Perlawanan korban membuat pelaku sempat kesulitan hingga akhirnya kembali naik ke motor rekannya yang sudah menunggu.

Saat pelaku berusaha kabur, korban mencoba memegang bagian belakang motor untuk mempertahankan HP miliknya. Namun, upaya tersebut justru membuat korban terseret sejauh kurang lebih 7 meter.

"Sempat dilawan keponakan saya. Tetapi pelaku itu kewalahan, lalu naik motor. Saat naik motor, keponakan saya mencoba menggapai motor pelaku dari belakang, hingga akhirnya terseret sekitar 7 meter," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban harus kehilangan satu unit handphone Poco X7.

Korban kemudian dilarikan ke RS Hermina Palembang untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka di kepala dan luka lecet di tubuhnya.

Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan aksi curas tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujarnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.