Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah
TribunGayo.com, REDELONG - Aktivitas pertokoan di kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh yang berada di lintasan utama Bireuen–Takengon kini mulai dipadati kemunculan juru parkir (jukir).
Maraknya jukir di sepanjang jalur bisnis tersebut menuai keluhan dari para pengguna jalan dan warga setempat yang hendak berbelanja.
Berdasarkan pantauan TribunGayo.com pada Selasa (28/7/2026), sedikitnya terdapat empat juru parkir yang beroperasi di sepanjang kawasan Pante Raya.
Dalam beberapa hari terakhir, jumlahnya bahkan sempat mencapai enam orang menandakan adanya peningkatan dibanding pekan-pekan sebelumnya.
Bukannya memberikan rasa aman dan nyaman, kehadiran para juru parkir ini justru memicu rasa risih dan jengkel bagi para pengendara serta warga yang hendak berbelanja.
Beberapa warga mengeluhkan pola kerja para jukir di kawasan Pante Raya yang dinilai "mencekik kantong".
Pasalnya, jarak antar-titik parkir di area pertokoan tersebut terbilang sangat berdekatan.
"Terlalu dekat jarak tukang parkirnya. Belanja di toko sayur bayar, beli nasi bayar, beli ikan juga bayar parkir.
Kalau enggak dikasih, wajah mereka langsung ditekuk, padahal karcis tidak dikasih," keluh Lia, salah seorang warga Pante Raya.
Karena itu, warga meminta adanya kejelasan regulasi, apakah titik-titik tersebut memang retribusi resmi daerah atau murni praktik pungli yang memanfaatkan momentum keramaian.
Jika dibiarkan tanpa penataan yang jelas, kawasan Pante Raya dikhawatirkan akan makin semrawut dan menurunkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bener Meriah melalui Kepala Bidang Pembinaan Prasarana dan Keselamatan, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa keberadaan juru parkir di wilayah Pante Raya adalah resmi.
"Itu resmi. Saat ini pengelolaan parkir untuk wilayah Bener Meriah dikontrakkan ke pihak kecamatan.
Jadi, terserah mereka mau menempatkan berapa banyak pekerja, yang terpenting bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Lukman Hakim.
Ia menjelaskan, terdapat dua lokasi parkir di Kecamatan Wih Pesam yang menjadi target sumber PAD, yaitu di kawasan Simpang Pante Raya dan Simpang Balek.
Adapun nilai kontrak tahunan di kedua tempat tersebut masing-masing sebesar Rp 15.000.000 per tahun.
"Nilai kontrak untuk Simpang Pante Raya sebesar Rp15.000.000, begitu pula dengan Simpang Balek.
Ini merupakan nilai kontrak per tahun, terkait jumlah pekerja itu terserah dari pengelola, terpenting nilai kontrak pertahun harus terpenuhi," demikian pungkasnya. (*)
Baca juga: Atlet Arung Jeram Bener Meriah Genjot Latihan di Hulu Peusangan Jelang PORA XV
Baca juga: Dua Danramil di Bener Meriah Dilantik, Ini Pesan Dandim Letkol Febry Adyanto
Baca juga: Genjot Ekonomi Warga, Dispar Bener Meriah Gebrak Sektor Wisata Lewat Event Budaya hingga Desa Wisata