BPBD Imbau Warga Lebak Banten Segera Ajukan Permohonan Bantuan Air Bersih Jika Terdampak Kekeringan 
Ahmad Tajudin July 28, 2026 11:07 AM

 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK – Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, diminta segera mengajukan surat permohonan bantuan air bersih apabila wilayahnya terdampak kekeringan.

Surat permohonan tersebut dapat diajukan melalui pemerintah desa setempat dan ditujukan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak.

"Kalau ada masyarakat yang membutuhkan air bersih akibat kekeringan, bisa langsung mengirimkan surat ke kami (BPBD)," ujar Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta saat dihubungi via telepon, Selasa (28/7/2026).

Sukanta mengatakan, setiap permohonan yang diterima akan segera ditindaklanjuti agar bantuan air bersih dapat segera disalurkan ke wilayah yang membutuhkan.

"Jadi kita juga harus tahu mana saja titik-titik yang mengalami kekeringan. Makanya kalau ada surat, kita bisa mengetahui lokasinya dan segera membantu," katanya.

Baca juga: 382.483 Bidang Tanah di Lebak Belum Bersertifikat, BPN Kejar Target PTSL 8.000 Bidang pada 2026

Hingga Senin (27/7/2026), BPBD Kabupaten Lebak telah mendistribusikan sekitar 121 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

"Kurang lebih sekitar 121 ribu liter yang sudah kita distribusikan kepada masyarakat," ujarnya.

Sukanta menyebutkan, sedikitnya sembilan kecamatan di Kabupaten Lebak telah mengalami kekeringan, yakni Kecamatan Wanasalam, Leuwidamar, Cilograng, Sajira, Maja, Cipanas, Warunggunung, Cibadak, dan Rangkasbitung.

"Itu wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan air bersih," katanya.

Ia menambahkan, BPBD juga telah menerima Surat Edaran dari BMKG yang memprediksi puncak musim kemarau akan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

"Ini kondisinya belum memuncak. Tapi diprediksi puncaknya terjadi pada Agustus sampai September," tandasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.