SURYAMALANG.COM, MALANG - Rencana mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang sempat tertunda selama sebulan dipastikan bakal dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) mendatang.
Kabar pergeseran posisi ini tak ayal menimbulkan kepanikan tersendiri di kalangan pejabat, terutama mereka yang masih berstatus pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt), sebab dinilai paling rawan dirotasi sesuai keinginan pimpinan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mutasi pada Jumat besok akan menggeser sekaligus mengisi 22 jabatan kosong yang selama ini telah lama dirangkap oleh pejabat setara maupun di bawahnya.
Baca juga: Urusan Parkir Saat Beli Rujak Berujung Penembakan: Bambang Diserang Rombongan 10 Mobil di Bangkalan
"Kami berharap agar mutasi yang kurang tiga hari ini, mampu menciptakan birokrasi yang rasa meritokrasi, terutama bisa mengisi 22 jabatan strategis yang selama ini kosong," tegas anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP, Redam Guruh Krismantara Bisowarno.
Penegasan tersebut disampaikan lantaran Fraksi PDI Perjuangan, sebagai pemilik kursi terbesar di DPRD Kabupaten Malang dengan 13 kursi, khawatir agenda mutasi ini hanya menjadi seremonial rutin tanpa memberikan dampak nyata pada penerapan meritokrasi.
Kekhawatiran ini berdasar pada masih banyaknya 22 posisi strategis yang belum terisi secara definitif.
"Biar tak terkesan jika Pemkab Malang suka 'memelihara' pejabat Plt, yang bisa dibikin loyalitas buta," tutur Sekretaris Fraksi PDIP tersebut.
Baca juga: PDI Perjuangan Kabupaten Malang Gelar Diskusi Kudatuli untuk Kawal Demokrasi Bersama Pemuda
Berdasarkan data Pemkab Malang, dari 22 jabatan kosong tersebut, empat di antaranya merupakan posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini dirangkap oleh kepala dinas lainnya.
Rinciannya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) dirangkap oleh Yudi Hindharto yang menjabat Kadisnaker (Kepala Dinas Tenaga Kerja); Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dirangkap oleh Firmando H Matondang selaku Kadis Pariwisata; serta Kepala Inspektorat yang dirangkap oleh Kabag Hukum, Arrie Hendrawan Mahardhieka SH.
Selain itu, terdapat satu posisi staf ahli yang sudah bertahun-tahun dibiarkan kosong.
Sementara untuk level eselon di bawahnya, terdapat delapan posisi Sekretaris Dinas (Sekdin) yang kosong sehingga sebagian diisi oleh Plt.
Begitu pula pada tingkatan Kepala Bidang (Kabid), tercatat ada 10 posisi yang masih belum memiliki pejabat definitif.
"Mestinya, seringnya ada mutasi itu bisa menghilangkan jabatan Plt, bukan terkesan seperti dipelihara," ungkap Redam, yang juga menjabat Wakil Ketua DPC PDIP tersebut.
Senada dengan PDIP, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Fasa, menilai menumpuknya pejabat Plt berpotensi mengganggu kinerja Pemkab Malang.
Menurutnya, banyaknya posisi yang diisi Plt bisa membuat pelayanan publik menjadi kedodoran sehingga permasalahan ini harus segera dituntaskan.
"Meritokrasi harus diutamakan. Setiap rapat dengan bagian kepegawaian itu selalu kami tegaskan," tegas Fasa, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang.
Menanggapi gelombang sorotan dari kalangan dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, membenarkan agenda mutasi mendatang memang difokuskan untuk mengisi posisi-posisi strategis yang saat ini masih dirangkap oleh Plt.
"Iya, seperti itu," pungkas Budiar.