Wagub Idah Syahidah Paparkan Prioritas Anggaran dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo
Fadri Kidjab July 28, 2026 12:45 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mematangkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, saat menyampaikan pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-96 DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam pemaparannya, Wagub menjelaskan bahwa perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika fiskal daerah, sekaligus untuk memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan secara optimal.

Salah satu perubahan yang disampaikan berkaitan dengan struktur pembiayaan daerah. Pemerintah Provinsi Gorontalo mencatat penerimaan pembiayaan mengalami penyesuaian yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Perubahan tersebut diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit BPK," ujar Idah Syahidah di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Suasana rapat paripurna ke-96 tentang Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026
RAPAT PARIPURNA -- Suasana rapat paripurna ke-96 tentang Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) (Sumber: TribunGorontalo.com/Sandri Mooduto)

Selain itu, pemerintah daerah menaikkan alokasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar atau sekitar 29,52 persen. Kenaikan tersebut membuat total pengeluaran pembiayaan berubah dari semula Rp16,93 miliar menjadi Rp21,93 miliar.

Menurut Wagub, tambahan pengeluaran pembiayaan tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp5 miliar sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan adanya perubahan pada sisi penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan tersebut, pembiayaan neto yang digunakan untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja daerah menjadi sebesar Rp227,81 miliar.

Meski demikian, Idah menegaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS tidak hanya berorientasi pada keseimbangan fiskal semata, tetapi juga diarahkan sebagai instrumen percepatan pencapaian target pembangunan daerah.

Ia mengatakan sebagian besar alokasi anggaran dalam Perubahan APBD Tahun 2026 akan dioptimalkan untuk mendukung berbagai program prioritas yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat serta target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029.

Beberapa sektor strategis yang menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan anggaran ini, antara lain:

  • Belanja penanggulangan kemiskinan
  • Stabilisasi inflasi daerah
  • Intervensi sektor pertanian dan perikanan
  • Pembangunan infrastruktur penyangga utama perekonomian
  • Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan
  • Pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM)

Tidak hanya itu, pemerintah juga tetap memberikan perhatian terhadap program jaminan sosial bagi pekerja rentan dan berbagai kegiatan inklusif guna mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Wagub, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengurangi tingkat pengangguran melalui penguatan sektor-sektor produktif.

"Kami mengoptimalkan alokasi anggaran pada sektor-sektor strategis yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Gorontalo mempertimbangkan keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu, sejumlah kegiatan diprioritaskan pada penyusunan berbagai perangkat pendukung sebagai fondasi pelaksanaan program strategis pada tahun berikutnya.

Perangkat tersebut meliputi penyusunan dokumen perencanaan, studi kelayakan, dokumen rencana aksi, desain teknis, hingga berbagai persiapan administrasi yang diperlukan agar program pembangunan dapat segera dieksekusi pada Tahun Anggaran 2027. Langkah ini dinilai penting agar proses pembangunan tidak mengalami hambatan akibat ketidaksiapan dokumen maupun persyaratan teknis pelaksanaan proyek.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap berbagai program prioritas dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Idah menambahkan, penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 tetap memperhitungkan stabilitas fiskal daerah. Oleh sebab itu, pemerintah memilih mengalokasikan anggaran pada program-program yang bersifat menuntaskan pekerjaan prioritas, memperkuat kesiapan program strategis Tahun 2027, serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

Kebijakan tersebut selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2027, yakni "Peningkatan Layanan Dasar untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan." Tema ini menjadi arah pembangunan Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur Gorontalo berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk memberikan masukan serta pertimbangan yang membangun agar dokumen perubahan anggaran tersebut dapat segera disepakati sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

"Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat mengharapkan masukan dan pertimbangan konstruktif dari pimpinan maupun anggota DPRD sehingga Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 ini dapat segera disepakati bersama," kata Idah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia pun menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh proses pembahasan hingga pelaksanaan program pembangunan senantiasa mendapat petunjuk dan keberkahan dari Allah SWT demi terwujudnya Gorontalo yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.