Damkar Sulbar Catat Enam Kasus Karhutla Selama Juli 2026 di Mamuju
Nurhadi Hasbi July 28, 2026 12:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat (Satpol PP dan Damkar Sulbar) mencatat sebanyak enam kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Mamuju selama Juli 2026.

Data tersebut disampaikan pada Selasa (28/7/2026). Dari total enam kejadian tersebut, dua merupakan kebakaran hutan dan empat lainnya kebakaran lahan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju.

Kepala Bidang (Kabid) Damkar Provinsi Sulbar, Andi Juandi, mengatakan dua kebakaran hutan terjadi di Desa Sumare, Kabupaten Mamuju.

Baca juga: 23 Peristiwa Kebakaran di Polman dalam 7 Bulan, Tiga Orang Tewas, Didominasi Korsleting Listrik

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan di Desa Sumare Mamuju

Peristiwa pertama terjadi pada 1 Juli 2026, sedangkan kejadian kedua kembali terjadi di lokasi yang sama pada 7 Juli 2026.

Sementara itu, empat kebakaran lahan tercatat di sejumlah lokasi berbeda. Kejadian pertama terjadi di Dusun Boabatu, Desa Bambu, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, pada 1 Juli 2026.

Kebakaran lahan berikutnya terjadi di Desa Sumare, tepatnya di belakang area vila milik mantan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh, pada 19 Juli 2026.

Selanjutnya, kebakaran melanda lahan di belakang Gedung Gadis yang berada di kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulbar pada 24 Juli 2026.

Sedangkan kejadian terakhir terjadi pada 25 Juli 2026 di lahan yang berada di depan Gedung Seksi Lembaga Pembinaan Khusus Perempuan dan Anak (LPKA) di Kecamatan Kalukku.

Damkar Imbau Warga Waspada Selama Musim Kemarau

Memasuki musim kemarau saat ini, Andi Juandi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

"Pastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas di kebun atau area terbuka," kata Andi Juandi.

Ia menegaskan, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi.

Andi Juandi juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan jauh lebih penting dibandingkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. (*)

Laporan wartawan tribun-sulbar.com Baiq Sukma Widiawati

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.