TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Polisi tangani kasus tewasnya warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Setiawan (33), yang menjadi korban pengeroyokan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Setiawan merupakan warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah.
Pria kelahiran Sinjai, 24 Januari 1993 itu meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 23.05 Wita.
Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini sementara melakukan pemeriksaan saksi,” kata Wawan kepada Tribun-Timur.com, saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (28/72026).
Ia menuturkan , hingga saat ini enam orang saksi telah dimintai keterangan.
“Enam saksi kita periksa,” ujarnya.
AKP Wawan menegaskan Polres Morowali akan memaksimalkan proses penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Setiawan meninggal dunia.
“Kami dari Polres akan memaksimalkan penyelidikan terkait saksi dan pelaku pengeroyokan terhadap korban,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta bantuan masyarakat maupun rekan-rekan media yang memiliki rekaman video saat kejadian agar menyerahkannya kepada penyidik sebagai bahan pendukung proses penyelidikan.
“Kami harapkan bantuan juga dari masyarakat dan rekan media untuk mengirimkan setiap rekaman video yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujarnya.
Anggota DPRD Sulsel dan Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Anggota DPRD Sulsel, Heriwawan menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa Setiawan.
“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini,” kata Heriwawan kepada Tribun-Timur.com saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (28/7/2026).
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah bertindak sendiri dalam menyikapi suatu persoalan.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap bijak bersikap dan mendahulukan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Ia menegaskan, tindakan pencurian tidak dapat dibenarkan.
Namun, menurutnya, aksi main hakim sendiri juga bukan solusi dalam penegakan hukum.
“Semoga kejadian main hakim sendiri tidak terulang lagi. Kita tidak membenarkan tindakan pencurian, tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi,” katanya.
Heriwawan juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman kepada para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mendesak Polres mengusut kejadian ini sampai tuntas. Pelaku harus dihukum sebagaimana aturan yang berlaku,” katanya.
Sosok Setiawan
Setiawan merupakan warga Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah.
Ia dikenal sebagai pribadi yang baik oleh warga di kampung halamannya.
Ia meninggalkan seorang istri.
Kepala Desa Kompang, Ansar, mengatakan Setiawan merupakan anak kedua dari lima bersaudara dan menjadi tulang punggung keluarga.
“Beliau (Setiawan) tulang punggung keluarga kasian,” kata Ansar kepada Tribun-Timur.com saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (27/7/2026).
Menurut Ansar, Setiawan selama ini turut membiayai kebutuhan adik-adiknya setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
“Ibunya meninggal pada 2011, sedangkan ayahnya meninggal pada Januari 2026,” ujarnya.
Ansar menuturkan, Setiawan dikenal sebagai sosok yang sabar dan tidak pernah memiliki riwayat melakukan tindak pencurian selama tinggal di Desa Kompang.
Ia juga dikenal rajin beribadah dan kerap melaksanakan salat berjamaah di masjid.
“Setiawan itu orangnya sabar. Sepanjang yang kami tahu, tidak pernah ada riwayatnya mencuri,” ujarnya.
“Dia juga sering ke masjid untuk salat berjamaah. Bukan kami membela, tetapi sejak kecil memang tidak ada riwayatnya mencuri,” lanjutnya.
Jenazah Anzar dimakamkan di samping kuburan ayahnya di Desa Kompang.
“Sudah tadi setelah shalat duhur dimakamkan di samping kuburan ayahnya,” katanya.
Kronologi Fersi HIMAS
Ketua Umum Himpunan Masyarakat Sinjai (Himas) DPC Morowali, Abdul Rahman Masruhim, menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut.
Menurut Abdul Rahman, peristiwa bermula ketika korban datang ke sebuah Indomaret untuk membeli kanebo.
Setelah berbelanja, korban sempat duduk di depan Indomaret.
“Pada saat itu ada seorang ibu yang hendak berbelanja dan meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih tergantung,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com melalui WhatsApp, Senin (27/72026).
“Korban kemudian menaiki motor tersebut, mendorong dan memutarnya serta mencoba menyalakan mesin, tetapi motor itu tidak bisa menyala,” lanjutnya.
Korban kemudian mendorong sepeda motor tersebut.
Tak lama berselang, pemilik kendaraan keluar dari dalam Indomaret dan berteriak histeris sehingga mengundang perhatian warga.
“Awalnya hanya sekitar empat orang yang datang, tetapi karena lokasi Indomaret berada di pertigaan jalan, semakin banyak orang yang berkumpul,” katanya.
Melihat situasi tersebut, korban berlari masuk ke dalam Indomaret untuk menyelamatkan diri dan berlindung di area kasir.
“Di dalam Indomaret korban sudah dipiting lehernya sambil dipukul. Setelah itu korban dibawa keluar dan kembali dipukuli. Massa sudah sangat banyak hingga memenuhi area depan Indomaret dan badan jalan,” ujarnya.
Usai kejadian, korban sempat diamankan dan dibawa ke Klinik IMIP. Namun karena kondisinya tidak dapat ditangani, korban kemudian dirujuk ke RSUD.
“Korban akhirnya meninggal dunia pada malam itu,” katanya.
Abdul Rahman minta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan ini. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku karena tindakan tersebut telah menghilangkan nyawa seseorang dan tidak mencerminkan rasa kemanusiaan,” ujarnya.