TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman meminta Pemerintah Kota Makassar memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum menerapkan kebijakan pemilahan sampah residu di tingkat rumah tangga.
Diketahui, pemerintah mewajibkan masyarakat memilah sampah dari rumah sebelum diangkut mulai 1 Agustus 2026.
Supratman mengaku pihaknya belum sepenuhnya menyepakati penerapan kebijakan tersebut.
Menurutnya, DPRD Makassar perlu terlebih dahulu mengetahui secara jelas kesiapan pemerintah dalam mendukung masyarakat memilah sampah dari rumah.
“Kalau soal pemilahan sampah residu, kami sebenarnya belum sepakat maksimal. Kenapa? Karena kita mau melihat persiapannya. Makanya kita mau panggil DLH dulu untuk diskusi,” katanya kepada Tribun-Timur.com saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Selasa (28/7/2027).
Ia menilai, kebijakan pemilahan sampah tidak bisa hanya mengandalkan instruksi kepada masyarakat.
Pemerintah harus memastikan fasilitas pendukung telah tersedia, baik di tingkat rumah tangga maupun lingkungan RT dan RW.
Baca juga: Makasssar Memilah Sampah: Menyelamatkan Bumi dari Kebiasaan Kecil
Sebab, dalam penerapannya, kata politisi Nasdem itu, masyarakat harus mampu memilah berbagai jenis sampah, mulai dari sampah biasa, sampah basah hingga sampah residu.
“Ketika kita mau melaksanakan seperti itu, harus ada persiapan yang jelas," ungkapnya.
"Karena memilah sampah residu ini kan mesti mana yang sampah biasa, sampah basah, sampah residu. Ini mesti terpilah di rumah tangga,” tambah dia.
Persoalan yang kini menjadi perhatian DPRD, kata Supratman, adalah ketersediaan fasilitas pemilahan sampah di tingkat masyarakat.
Ia mempertanyakan apakah sarana yang dibutuhkan sudah tersedia di setiap rumah tangga maupun lingkungan RT.
“Apakah fasilitas untuk yang ada di rumah tangga atau di setiap RT ini sudah ada? Itu yang perlu kita lihat,” ujarnya.
Meski demikian, Supratman menyebut dirinya mendapat informasi bahwa Pemkot Makassar telah mendorong RT dan RW untuk melakukan pemilahan sampah.
Bahkan, terdapat kelompok masyarakat tertentu yang telah menjalankan kegiatan tersebut.
Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik, Supratman akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Komisi C DPRD Makassar yang membidangi persoalan lingkungan dan infrastruktur.
“Saya coba komunikasi dengan Komisi C dulu. Kita tunggu bagaimana Komisi C untuk mempertanyakan ini,” kata dia.
Supratman menegaskan, DPRD Makassar tidak ingin terburu-buru menolak sebuah program pemerintah.
Namun, ia meminta Pemkot Makassar memberikan penjelasan yang maksimal serta memastikan seluruh persiapan telah matang sebelum kebijakan diberlakukan secara luas.
“Jangan serta-merta ketika ada program yang tidak sepakat. Jangan sampai penjelasannya belum dimaksimalkan oleh pemerintah kota. Jangan sampai kita yang salah,” jelasnya.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pengelolaan sampah tidak cukup hanya berbicara mengenai pemilahan dan pengolahan.
Pemerintah juga membutuhkan data yang akurat agar setiap kebijakan dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
"Persoalan sampah di Kota Makassar bukan hanya soal pembenahan sistem, pemilahan maupun pengolahan, tetapi juga bagaimana kita memiliki data yang akurat mengenai pengelolaan sampah," ujarnya..
Helmy mengakui, selama ini salah satu tantangan terbesar pengelolaan sampah di Makassar terletak pada sistem pendataan secara manual.
Akibatnya, berbagai gerakan pengurangan sampah belum seluruhnya tercatat dalam sistem resmi pemerintah.
"Kalau kita tidak melakukan pendataan dengan baik, tentu kita tidak mengetahui seberapa besar sampah yang sudah berhasil kita kelola," ucapnya.
Ia menilai, pembenahan data menjadi fondasi penting untuk mengevaluasi efektivitas program sekaligus menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah ke depan.
Menurut Helmy, berdasarkan data tahun 2025, tingkat pengelolaan sampah di Kota Makassar baru berada di kisaran dua persen.
Namun sepanjang 2026, berbagai program diyakini ada peningkatan signifikan.
"Kalau melihat berbagai gerakan yang sudah berjalan sepanjang 2026, sebenarnya kita optimistis capaian pengelolaan sampah sudah bisa mendekati 30 persen dibandingkan tahun lalu. Tetapi karena sistem datanya belum baik, angka tersebut belum bisa tergambarkan," jelasnya.(*)