TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Polisi mengamankan dua pelajar yang diduga mengamuk setelah mengonsumsi tembakau sintetis di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (28/7/2026).
Kedua pelajar tersebut masing-masing berinisial MBP (16) dan MA (17). Keduanya sempat diamankan ke Polsek Urban Wonomulyo.
Awalnya, petugas menerima informasi dari warga terkait adanya empat pelajar yang mengamuk.
Warga sempat memberikan pertolongan karena dua di antaranya mengalami muntah-muntah.
Baca juga: 2 Siswa SMAN 2 Mamuju Diduga Dipukul Kurir Usai Insiden di Depan Sekolah
Baca juga: Mabuk Berujung Adu Jotos di Anjungan Manakarra Mamuju, Dua Pemuda Diamankan Polisi, Badik Disita
Dua pelajar yang mengalami muntah kemudian dilarikan ke Puskesmas Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah sadar baru kita interogasi, ternyata sudah hisap tembakau sintetis, sejenis barang terlarang itu," kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, kepada wartawan.
Ia menyampaikan, dua pelajar yang dirawat di puskesmas akhirnya sadar dan mengaku telah mengisap tembakau sintetis.
Setelah memperoleh keterangan tersebut, polisi kemudian menelusuri asal-usul barang yang diduga merupakan narkotika jenis tembakau sintetis.
Sandy menyebut, berdasarkan pengakuan para pelajar, barang tersebut diperoleh dari MA, yang merupakan warga Kecamatan Matakali.
"Lalu kita jemput pelaku, dan kita amankan tujuh paket diduga narkotika jenis sinte siap edar, kita amankan juga," ungkapnya.
Ia mengatakan ada dua pelajar yang diamankan, termasuk terduga pemilik tujuh paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis.
Kedua pelajar tersebut kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli