Polisi Bekuk 3 Pemuda Pelaku Begal 2 Handphone Remaja 16 Tahun di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara
Sitti Nurmalasari July 28, 2026 03:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tinanggea bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alpha Polres Konawe Selatan, membekuk tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku begal.

Insiden begal tersebut terjadi di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (20/7/2026).

Jarak Markas Polsek Tinanggea dengan lokasi kejadian sekira 2 kilometer (km), waktu tempuh 3 menit berkendara.

Kapolsek Tinanggea, Iptu Sucipto, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang dilayangkan seorang warga berinisial K.

K melaporkan insiden pembegalan yang menimpa sang anak, AF (16), ke kantor polisi yang berada di Jalan Poros Andoolo-Tinanggea, Kelurahan Ngapaaha.

Baca juga: Begal Sadis Rampas HP hingga Korban Patah Kaki di Kendari Beach Ditangkap Buser 77, Residivis 7 TKP

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, ketiga pelaku berhasil kami amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tinanggea," ujarnya, Selasa (28/7/2026)

Ketiga pelaku masing-masing berinisial EAS (19), MAS (21), dan DI (19), tercatat sebagai warga Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Konsel.

Keseharian ketiga pelaku bekerja sebagai wiraswasta.

Iptu Sucipto menjelaskan pembegalan bermula pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Korban AF pulang ke rumah dalam keadaan terpukul dan menceritakan insiden nahas yang baru saja dialaminya kepada sang ibu K.

Baca juga: Polresta Kendari Buru Begal Pelajar yang Masih Buron, Kasat Reskrim Minta Sekolah Intensif Razia

Saat kejadian, korban bersama rekan sebayanya berinisial IRS, dicegat oleh para pelaku. 

Selain merampas barang secara paksa, para pelaku juga melancarkan ancaman verbal serta melayangkan pukulan fisik terhadap korban.

Akibat tindakan brutal tersebut, kawanan pelaku berhasil menggondol dua unit telepon genggam milik para korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Alpha Polres Konsel bersama Unit Reskrim Polsek Tinanggea langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam guna melacak keberadaan para pelaku.

Setelah mengantongi bukti akurat terkait tempat persembunyian, aparat bergerak cepat pada Selasa (28/7/2026) dini hari.

Sekitar pukul 04.20 Wita, polisi meringkus dua pelaku, yakni EAS dan MAS di Kelurahan Ngapaaha.

Kemudian, pengembangan dilanjutkan pada pukul 07.30 Wita dengan mengamankan pelaku DI di kediamannya di Desa Asingi, Kecamatan Tinanggea.

Jarak Tinanggea, Konawe Selatan dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 95,2 kilometer (km), waktu tempuh 2 jam 14 menit. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.