Mataram (ANTARA) - Komisi IV DPR RI mendukung penguatan sistem karantina nasional melalui peningkatan kelembagaan dan sumber daya manusia serta sarana prasarana untuk menjaga kesehatan ternak dan kelancaran perdagangan antardaerah.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengatakan Badan Karantina merupakan garda terdepan dalam menjamin kesehatan ternak yang dilalulintaskan.

"Pemeriksaan yang didukung fasilitas laboratorium yang memadai menjadi kunci untuk mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjaga kelancaran perdagangan ternak antardaerah," ujarnya dalam keterangan diterima di Mataram, NTB, Selasa.

Komisi IV DPR RI meninjau pelayanan Balai Karantina NTB di Satuan Pelayanan Pelabuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 27 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut rombongan parlemen meninjau langsung proses pelayanan karantina mulai dari pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan ternak, hingga fasilitas laboratorium yang mendukung deteksi penyakit hewan.

"Kami harap Karantina NTB semakin optimal menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung ketahanan pangan dan perdagangan ternak nasional," ucap Johan.

Kepala Balai Karantina NTB Ina Soelistyani mengatakan Satuan Pelayanan Pelabuhan Badas adalah salah satu pintu utama pengeluaran ternak dari Pulau Sumbawa menuju berbagai wilayah di Indonesia.

Pelayanan karantina tersebut didukung berbagai fasilitas modern mulai dari ruang pelayanan berbasis teknologi informasi, gerbang disinfektan, loading dock, instalasi karantina hewan, hingga laboratorium yang dilengkapi fasilitas polymerase chain reaction (PCR) sebagai rujukan pengujian penyakit mulut dan kuku.

"Seluruh fasilitas itu mendukung rangkaian tindakan karantina, mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik dan klinis, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat kesehatan hewan sebelum ternak dilalulintaskan," kata Ina.

Pulau Sumbawa menjadi salah satu pemasok utama ternak nasional, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.

Berdasarkan data Best Trust Sistem Karantina, sepanjang 2025 sebanyak 59.905 ekor ternak dilalulintaskan dari Nusa Tenggara Barat ke berbagai daerah.

Sejak Januari hingga 27 Juli 2026, tercatat jumlah ternak yang keluar dari Nusa Tenggara Barat telah mencapai 43.235 ekor.

"Lalu lintas ternak yang tinggi menuntut pelayanan yang cepat tanpa mengurangi ketelitian pemeriksaan agar distribusi tetap lancar sekaligus menekan risiko penyebaran penyakit hewan," pungkas Ina.