98 Dapur MBG di Sumatera Disuspend, Gapembi Klaim Belum Ada SPPG di Sumsel yang Terdampak
Odi Aria July 28, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 98 dapur berada di Wilayah I yang mencakup seluruh provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Sumatera Selatan.

Sementara itu, sebanyak 311 SPPG berada di Wilayah II (Jawa dan Madura) dan 424 SPPG di Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

Penutupan sementara dilakukan karena sejumlah dapur dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan BGN, mulai dari aspek higienitas, sanitasi, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sebelum dikenai sanksi suspend, dapur-dapur tersebut telah diberikan peringatan dan kesempatan melakukan perbaikan, namun belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Sumatera Selatan, Tri Yulia Rizki Ananda, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai suspend terhadap 98 SPPG di Wilayah I Sumatera.

Namun hingga kini, pihaknya belum memperoleh informasi apakah terdapat dapur MBG di Sumatera Selatan yang termasuk dalam daftar tersebut.

"Info yang saya dapat, Wilayah I Sumatera ada 98 SPPG yang disuspend. Namun kita belum mendapatkan informasi lebih lanjut apakah ada di Sumsel," kata Rizki, Selasa (28/7/2026).
Rizki menjelaskan, anggota Gapembi di Sumatera Selatan saat ini masih terus melakukan pembenahan agar seluruh dapur memenuhi petunjuk teknis dan surat edaran yang diterbitkan BGN.

Selain itu, ia memastikan dapur MBG yang tergabung dalam Gapembi sejak awal tidak menggunakan gas LPG subsidi 3 kilogram.

"Untuk larangan memakai gas 3 kilogram, SPPG dari awal memang tidak memakai gas subsidi," tegasnya.
Pengelola Dukung Langkah Evaluasi

Sementara itu, pengelola SPPG di Palembang, Tuti, menilai kebijakan BGN menghentikan sementara operasional dapur yang belum memenuhi standar merupakan langkah yang tepat, asalkan dibarengi pembinaan.

Menurutnya, masih ada beberapa dapur MBG di Sumatera Selatan yang perlu melakukan penyesuaian, terutama dapur yang mulai beroperasi pada tahap awal pelaksanaan program.

"Saya setuju dengan adanya suspend dapur-dapur yang bermasalah, dan harus dibimbing serta diarahkan untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pada awal pelaksanaan Program MBG, pembangunan dapur lebih berorientasi pada percepatan jumlah sehingga masih ada aspek kualitas yang perlu disempurnakan.

Karena itu, Tuti berharap BGN memberikan kesempatan kepada dapur yang disuspend untuk melakukan pembenahan agar dapat kembali beroperasi setelah memenuhi seluruh persyaratan.

Terkait larangan penggunaan Minyakita dan LPG subsidi 3 kilogram, Tuti menilai kebijakan tersebut sudah tepat karena kedua komoditas itu memang diperuntukkan bagi masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.