TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG – Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi menetapkan status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama enam bulan ke depan.
Langkah ini diambil menyusul rentetan peristiwa Karhutla yang kian marak akibat musim kemarau, termasuk insiden terbaru yang melalap kawasan Suprau, Distrik Maladum Mes, Senin (27/7/2026).
Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone, menjelaskan bahwa penetapan status siaga ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi potensi kebakaran susulan di wilayahnya.
Baca juga: Harga Tiket Mulai Rp814 Ribuan, Cek Jadwal Kapal Pelni Nabire-Makassar Agustus 2026
"Beberapa hari terakhir kebakaran hutan dan lahan terjadi secara beruntun. Karena itu, kami telah menetapkan status Siaga Karhutla," ujar Herlin.
Menurut catatan BPBD, hingga saat ini sedikitnya sudah terdeteksi lima titik Karhutla di wilayah Kota Sorong. Kebakaran terbaru di kawasan Suprau bahkan tergolong parah karena pekatnya asap sempat mengganggu jarak pandang dan pernapasan warga sekitar.
Kebakaran di kawasan Suprau sendiri terjadi sekitar pukul 15.19 WIT dan diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan kebun oleh oknum warga.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Terbaru 29 Juli hingga 5 Agustus 2026, Lewati Bitung dan Ternate
Menanggapi laporan masyarakat atas peristiwa itu, tim gabungan yang terdiri dari sekitar 40 personel Polresta Sorong Kota, Polsek Sorong Barat, BPBD, petugas pemadam kebakaran, serta warga setempat langsung turun berjibaku memadamkan api.
Kepala Bagian Operasi Polresta Sorong Kota, Kompol Andi Muhammad Nurul Yaqin, mengungkapkan proses pemadaman sempat menemui kendala karena medan yang cukup luas dan sulit dijangkau kendaraan pengangkut air.
"Kami berjibaku memadamkan api bersama tim gabungan. Beruntung kami didukung armada Damkar, kendaraan water cannon, dan tangki air milik swasta," jelas Andi.
Baca juga: Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya Diproses: Kerugian Negara Rp6,5 M, 30 Anggota Dewan Diperiksa
Api akhirnya berhasil dipadamkan total sekitar pukul 17.30 WIT sebelum meluas ke pemukiman atau kawasan lainnya.
Melalui penetapan status Siaga Karhutla selama enam bulan ini, Pemkot Sorong berharap penanganan dan penanggulangan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan responsif apabila kebakaran susulan kembali terjadi. (*)