TRIBUNNEWS.COM - Ekonon dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Lukman Hakim, menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto selama ini tidak rasional, terutama soal program unggulan Makan Bergizi Gratis (MNG).
Hal tersebut disampaikan Lukman ketika menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah setelah mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur Bank Indonesia (BI).
Lukman mengatakan, mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur Bank Indonesia (BI) cukup berpengaruh pada nilai tukar rupiah.
Namun, kata dia, sebenarnya nilai tukar rupiah sekarang ini anjlok karena kebijakan pemerintah juga, termasuk soal pergantian Gubernur BI.
Lukman pun memberikan saran agar rupiah tidak terus melemah, yakni dengan membuat kebijakan-kebijakan yang lebih rasional.
Sebab selama ini, menurut Lukman, kebijakan Prabowo tidak rasional. Dia pun menyinggung program MBG yang anggarannya Rp300 triliun.
"Membuat aman dulu caranya adalah membuat kebijakan yang memang rasional. Ini saya rasa sejak zaman Pak Prabowo kan tidak rasional, misalnya MBG Rp300 triliun, betul waktu kampanye itu kan hanya untuk yang stunting kan," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com Solo, Selasa (28/7/2026).
Akibatnya, kata Lukman, ruang fiskal pemerintah kini semakin sempit karena sekitar Rp300 triliun dialokasikan untuk program MBG.
"Ini kan nggak common sense, itulah maksud saya," tegasnya.
Lukman pun membandingkan penggunaan anggaran Rp300 triliun itu dengan era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau zaman Pak Jokowi uang segitu untuk infrastruktur oke, kita bisa menikmati jualan tol itu kan sekarang ini. Zaman Pak Jokowi kan uang segitu dulu untuk subsidi BBM," katanya.
Baca juga: Mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur BI Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah? Ini Kata Ekonom
Sementara itu, pada masa kepemimpinan Prabowo ini, anggaran Rp300 triliun itu justru untuk program MBG dinilainya diwarnai berbagai persoalan dalam pelaksanaannya
"Di dalam implementasinya banyak korupsi, kemudian banyak penyimpangan macam-macam, itu kan jadi suasana ekonomi kita jadi gimana ini ya."
"Pasar kan benar merespons itu, bagaimana kemudian pemerintah yang seperti ini, akhirnya pelan-pelan kan pasar mengkritik ya," ucap Lukman.
Namun, kata Lukman, saat pemerintah dikritik, Prabowo malah menyebut pihak-pihak yang mengkritisi itu sebagai antek-antek asing.
"Tapi kritik itu kan bener-bener mesti dimarahin kan, dianggap sebagai antek asing, kemudian dianggap sebagai londo ireng."
"Ya saya nggak tahu apakah memang begitu caranya Pak Prabowo menyelesaikan masalah, mungkin punya trik-trik yang lain untuk mengatasi ini dengan mengganti Pak Perry Warjiyo dengan orangnya beliau," ucapnya.
Adapun, pengunduran diri Perry sebelumnya diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Dia mengatakan bahwa Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (25/7/2026).
Untuk diketahui, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.
Sehingga, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara hingga mekanisme pengisian jabatan gubernur definitif dilakukan.
Sebagai informasi, selama 7 tahun masa kepemimpinan Perry di BI, mata uang RI sempat menguat ke kisaran Rp13.600–Rp13.750 per dolar AS pada awal 2020, mencatat kinerja terbaik selama dipimpin Perry.
Hanya saja, hal tersebut tidak berlangsung lama karena bencana Covid-19 melanda pada Maret 2020 lalu, sehingga memicu gejolak pasar keuangan global dan mendorong arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Akibatkan, rupiah pun terdepresiasi hingga kisaran Rp16.500–Rp16.650 per dolar AS dan tekanan terhadap rupiah masih terus meningkat setelahnya.
Pada 2026 ini, tekanan rupiah masih belum mereda dan rupiah melemah hingga menyentuh Rp18.000–Rp18.030 per dolar AS, level terendah sepanjang masa kepemimpinan Perry.
Kemudian akhirnya muncul kabar Perry mengundurkan diri. Sehari setelah Perry mundur, rupiah pun anjlok di atas Rp18.070 per dolar AS.
Pada Selasa (28/7/2026) pagi, nilai tukar rupiah bergerak turun hingga ditutup pada kisaran Rp18.083–Rp18.088 per dolar AS, bahkan hingga siang ini berada di level kisaran Rp18.100.
Lukman sebelumnya juga menduga ada intervensi dari pemerintah di balik mundurnya Perry dari Gubernur BI.
Sepanjang sejarah, diketahui baru kali ini Gubernur BI mengundurkan diri secara sukarela.
Perry sendiri menjabat sebagai Gubernur BI pertama kali periode 2018-2023, kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur BI untuk periode 2023-2028.
Lukman pun menilai pengunduran diri Perry mencerminkan adanya intervensi terhadap Bank Indonesia sebagai lembaga yang dijamin independensinya oleh konstitusi.
"Artinya, tidak mungkin Pak Perry mundur tanpa intervensi dari pemerintah, karena dia mandatnya adalah mempertahankan independensi," ucap Lukman saat dikonfirmasi Tribunnews.com Solo, Senin (27/7/2026).
Lukman lantas mencontohkan kasus Gubernur BI, Syahril Sabirin pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Saat itu, Syahril Sabirin pernah diminta mundur tetapi menolak, karena Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 belum mengatur pengunduran diri Gubernur BI.
"Kalau dia diminta mundur, hanya tiga syaratnya, satu adalah meninggal dunia, yang kedua adalah habis masa waktunya, yang ketiga mengundurkan diri, itu dulu ya, Undang-Undang 23, tapi diperbaiki," jelasnya.
Namun, saat ini, ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memuat klausul yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk melakukan evaluasi terhadap Gubernur BI.
"Jadi kan sebenarnya tekanan-tekanan sudah terjadi cukup lama, termasuk pada awal tahun masuknya Thomas Djiwandono, ponakannya Pak Presiden ya."
"Meskipun dia adalah anaknya dari mantan Gubernur BI yang lama, Pak Soedradjad Djiwandono, tetapi kan sebenarnya itu bagian dari intervensi karena backgroundnya kalau nggak salah S1-nya justru dia seorang sejarawan, bukan ekonom," papar Lukman.
Oleh karena itu, Lukman menduga terdapat intervensi pemerintah di balik pengunduran diri Perry tersebut.
"Jadi artinya menurut saya memang ini ada (intervensi pemerintah), memang kita belum terang betul ini penyebabnya apa, tapi saya rasa ada tekanan ya untuk dia mundur."
"Intervensi bisa halus, bisa kasar, bisa apa, tapi ada lah. Sehingga kemudian Pak Perry memilih mengundurkan diri, seharusnya dia selesai nanti 2028," jelas Lukman.
(Tribunnews.com/Rifqah)