Penggerebekan di Meureubo, Polisi Sita Hampir 775 Gram Sabu dan Tangkap Satu Pelaku
Ansari Hasyim July 28, 2026 06:26 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Sabtu (26/7/2026), polisi mengamankan seorang pria berinisial S (25) beserta barang bukti sabu seberat bruto 774,9 gram.

Selain paket sabu berukuran besar tersebut, petugas juga menyita satu paket sabu lainnya dengan berat bruto 0,23 gram serta satu unit telepon genggam merek Itel berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Meureubo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah lokasi di Desa Peunaga Cut Ujong. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung bergerak dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Enam Pengedar Sabu dan Sita 378 Gram Barang Bukti

"Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan perangkat desa setempat," kata AKP Shandy Saputra.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik pipet China yang dibungkus lakban kuning berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 774,9 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu seberat bruto 0,23 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

AKP Shandy menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Barat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba," tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Barat masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan, mengumpulkan alat bukti pendukung, dan menggelar perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.