Maut Mengintai di SP II Tarempa, Delapan Kecelakaan Telan 14 Korban dari Jembatan Total Rp77 Miliar
Septyan Mulia Rohman July 28, 2026 07:45 PM


TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS -
Jembatan Selayang Pandang (SP) II Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berdiri kokoh membentang di atas laut, menghubungkan kawasan Tarempa Beach dengan Masjid Agung Baitul Ma'mur.  

Keberadaannya menjadi salah satu ikon baru sekaligus jalur alternatif yang mempersingkat akses masyarakat. 

Namun, di balik pemandangan laut yang indah dan konstruksinya yang megah, jembatan senilai Rp77 miliar itu menyimpan catatan kelam.  

Sejak mulai difungsikan dan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pada 14 Juli 2022, kecelakaan lalu lintas berulang kali terjadi di lokasi tersebut. 

Catatan TribunBatam.id, sedikitnya telah terjadi delapan peristiwa kecelakaan di Jembatan SP II Tarempa sejak 2022 hingga Juli 2026.

Sebagian besar insiden terjadi di titik tikungan yang berada di kawasan Batu Tompak Tiga. 

Peristiwa pertama terjadi pada 30 Juni 2022. Saat itu Rian (20) yang berboncengan dengan Ridwan (18) mengalami kecelakaan ketika melaju dari arah Tarempa menuju Masjid Agung Baitul Ma'mur. 

Akibat kecelakaan tersebut, Rian meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Ridwan selamat dengan mengalami luka ringan dan mendapat perawatan medis. 

Kecelakaan berikutnya terjadi pada 17 Juli 2024. Korbannya adalah Angga, seorang siswa SMA Negeri 1 Siantan yang baru pulang sekolah. 

Saat melintasi tikungan di Jembatan SP II, sepeda motor yang dikendarainya diduga mengalami selip ketika mengerem. Angga terjatuh dan mengalami luka berat, terutama di bagian wajah. 

Memasuki tahun 2025, kecelakaan kembali terjadi pada 24 Juni.

Insiden tersebut mengakibatkan dua orang menjadi korban, masing-masing mengalami luka berat dan luka ringan. Identitas keduanya tidak dipublikasikan oleh Satlantas Polres Kepulauan Anambas. 

Tidak lama berselang, tepatnya pada 10 September 2025, Bos Bobi Setiawan mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan dari Tarempa menuju rumahnya di Tarempa Timur. 

Korban menghantam tembok pembatas serta trotoar jembatan hingga mengalami patah tulang rusuk dan luka berat. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. 

Memasuki 2026, kecelakaan kembali terjadi pada 17 Januari.

Dua orang menjadi korban dan sama-sama mengalami luka berat. Namun, identitas keduanya juga tidak dibuka oleh pihak kepolisian. 

Pada 29 April 2026, kecelakaan kembali merenggut korban jiwa.

Seorang pengendara bernama Jufrianto meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terjatuh di kawasan tikungan Jembatan SP II. 

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban baru pulang dari tempat hiburan malam dan berada di bawah pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi. 

Peristiwa berikutnya terjadi pada 8 Juli 2026.

Yohannes Jopi, warga Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, bersama rekannya Riban mengalami kecelakaan di tikungan yang sama. 

Diduga sepeda motor yang mereka kendarai mengalami selip akibat pengereman mendadak karena pengendara tidak menyadari adanya tikungan.  

Yohannes Jopi mengalami luka serius dengan bibir terbelah akibat terseret aspal, sedangkan Riban hanya mengalami luka ringan. 

Kecelakaan terakhir terjadi pada 26 Juli 2026.

Tiga anak buah kapal (ABK) yang baru pulang dari memangkas rambut mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Tarempa menuju Pelabuhan Perikanan Antang. 

Ketiga korban yakni Tegar (24), warga Kabupaten Tegal, serta MGA (21) dan MF (21), warga Kota Palembang, berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Mereka mengalami kecelakaan tepat di tikungan Batu Tompak Tiga. 

Akibat peristiwa itu, Tegar meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara MGA dan MF mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di RSUD Tarempa. 

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Jembatan SP II mulai difungsikan telah terjadi sedikitnya delapan kecelakaan dengan total 14 korban. Keseluruhan kecelakaan tunggal. 

Tiga orang meninggal dunia, yakni Rian, Jufrianto, dan Tegar.

Sementara 11 korban lainnya selamat, terdiri dari tujuh orang mengalami luka berat dan empat orang mengalami luka ringan. 

Jumlah tersebut diperkirakan belum menggambarkan kondisi sebenarnya.

Bagi Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki volume kendaraan jauh lebih sedikit dibandingkan daerah perkotaan, angka delapan kecelakaan di satu ruas jembatan dalam kurun sekitar empat tahun menjadi catatan serius.  

Terlebih, pola kecelakaan hampir selalu terjadi di titik tikungan yang sama.

Sehingga kondisi tersebut perlu mendapat perhatian melalui peningkatan kewaspadaan pengendara, evaluasi keselamatan jalan.

Serta penambahan rambu maupun langkah mitigasi lainnya agar tidak kembali memakan korban. (TribunBatam.id/Ihsan Imaduddin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.