Jembatan Penghubung di Merah Mata Roboh Ditabrak Tongkang Pasir, Penabrak Harus Bertanggung Jawab
tarso romli July 28, 2026 06:27 PM

 

Baca juga: Jembatan Ambruk di Kandis Ogan Ilir Jadi Berkah bagi Penyedia Jasa Perahu Motor, Rp300 Ribu Sehari

SRIPOKU.COM, BANYUASIN — Robohnya jembatan penghubung antara Dusun 3 dan Dusun 4 di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, langsung mendapat tanggapan tegas dari Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., Selasa (28/7/2026).

Bupati Askolani menyatakan bahwa dirinya baru menerima laporan terkait insiden robohnya jembatan tersebut akibat ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut pasir beberapa hari lalu.

"Yang menabrak itu harus bertanggung jawab untuk memperbaiki jembatan yang roboh. Mereka harus kembali membangun jembatan itu, karena jembatan itu merupakan akses utama masyarakat untuk beraktivitas," tegas Askolani.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin saat ini belum memiliki alokasi dana darurat bencana akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

Oleh karena itu, perbaikan jembatan tidak dapat langsung didanai dari APBD, sehingga mutlak diperlukan pertanggungjawaban dari pihak pemiliktongkang yang dinilai lalai hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum.

Kendati demikian, Pemkab Banyuasin tetap berencana mengajukan usulan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jembatan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun pemerintah pusat guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas PUTR untuk melakukan pengecekan terhadap jembatan yang roboh itu, sekaligus mencari solusi secepatnya agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. Karena jembatan ini sangat vital sebagai akses warga di sana," pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Herman Deru Turun Tangan Atasi Jembatan Ambruk di Prabumulih, Jembatan Darurat Dipasang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.