Tantangan Pembangunan Rusunami Sadang Serang Bandung, Tunggu Investor dan Regulasi
Seli Andina Miranti July 28, 2026 07:48 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung mengungkap tantangan pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, rusunami tersebut akan dibangun oleh Pemerintah Pusat pada lahan kosong milik Pemkot Bandung, tepatnya di daerah Kampung Pasirkaliki Barat, RT 10/15, dengan luas total 3.456 meter persegi.

Proyek pembangunan Rusunami tersebut direncanakan akan menggunakan skema kerja sama dengan pihak swasta karena lahan yang akan digunakan merupakan aset milik Pemkot Bandung.

Baca juga: 1.000 Unit Rusun Bakal Dibangun di Kiaracondong Bandung, Manfaatkan Lahan PT KAI

Kepala DPKP Kota Bandung, Luthfi Firdaus, mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi proses kerja sama tersebut melalui mekanisme tender, tetapi sebelum masuk ke tahap itu, masih ada sejumlah proses administrasi yang harus diselesaikan.

"Tanahnya milik Pemerintah Kota Bandung. Nanti dibangun oleh pihak swasta melalui proses tender. Namun, masih ada beberapa administrasi yang harus diurus sehingga membutuhkan proses," ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).

Ia mengatakan, salah satu tantangan dalam proyek tersebut adalah memastikan adanya minat dari pihak ketiga atau investor. 

Pasalnya, rusunami yang akan dibangun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga diperlukan kepastian bahwa skema kerja sama tetap menarik bagi pengembang.

Atas hal tersebut, pihaknya telah berkonsultasi dengan Menteri Perumahan dan Permukiman serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Saat ini, DPKP masih menunggu regulasi serta arahan lebih lanjut dari kementerian dan BPK sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Baca juga: Pembangunan Rusunami Sadang Serang Terkendala Regulasi, Pemkot Bandung Tunggu Kepastian BPK dan BPKP

"Tapi pihak ketiganya mau apa enggak kan gitu karena kan yang dibangun untuk MBR. Jadi itu butuh proses, kemarin kita konsultasi ke pak Menteri sama BPK RI, nanti kita lagi menunggu regulasi seperti apa, kita tinggal nunggu arahan saja," kata Luthfi.

Sementara terkait target waktu pelaksanaan, Luthfi menjelaskan bahwa proyek Rusunami Sadang Serang masih harus melalui sejumlah tahapan, terutama proses lelang.

Ia mengatakan, Wali Kota Bandung telah menginstruksikan koordinasi dengan Bagian Aset untuk membentuk kelompok kerja (pokja) yang akan menangani proses tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan market sounding kepada calon investor dan menyusun studi studi kelayakan (feasibility study/FS) sebagai dasar pelaksanaan proyek. Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, hasilnya akan diajukan ke kementerian untuk mendapatkan tindak lanjut.

"Secara prinsip tantangan tidak terlalu berat karena proyek ini memungkinkan untuk dikerjasamakan. Yang terpenting sekarang adalah memastikan ada pihak ketiga atau pengembang yang berminat," ucapnya.

Terkait hal tersebut, kata dia, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga akan menawarkan peluang kerjasama ini kepada para developer yang ada di Kota Bandung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.