Pemprov Jateng Kucurkan Rp24,5 Miliar Perbaiki 21 Sekolah Rusak
Daniel Ari Purnomo July 28, 2026 09:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,5 miliar guna membenahi 21 sekolah tingkat menengah.

Anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dikucurkan untuk menangani sekolah rusak di enam kabupaten dan kota.

Melalui pengucuran dana itu, Pemprov Jateng berharap tidak ada lagi temuan fasilitas sekolah rusak pada kewenangannya, yakni SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Baca juga: 11 Sekolah di Jateng Masih Nekat Jual Seragam ke Siswa, Salah satunya di Cilacap

"Iya, kami di tengah keterbatasan anggaran ini mengalokasikan Rp24,5 miliar bagi 21 sekolah di enam daerah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Dwianto Priyonugroho pada Selasa (28/7/2026).

Sasar Enam Daerah

Dwi menuturkan bahwa sekolah penerima bantuan tersebut telah melewati proses identifikasi di Kabupaten Banyumas, Jepara, Demak, Sragen, Kota Pekalongan, serta Kota Magelang.

Rincian lembaga pendidikan penerima dana tersebut mencakup 15 SMA, lima SMK, dan satu SLB.

"Bantuan itu untuk perbaikan kelas, aula maupun sarana dan prasarana lainnya yang mendukung kegiatan belajar mengajar," jelas Dwi.

Menurut penjelasannya, Pemprov Jateng saat ini mengelola sebanyak 598 SMA/SMK dan 41 SLB.

Setiap tahunnya, alokasi anggaran yang dikucurkan untuk perbaikan sarana sekolah selalu berada di atas angka Rp20 miliar.

Skala Prioritas Sekolah

Ia menilai bahwa sekolah yang memperoleh bantuan pada periode ini merupakan sekolah dengan kriteria skala prioritas.

Sementara sekolah lain yang juga membutuhkan perbaikan bakal diajukan pada penyusunan anggaran tahun berikutnya.

"Kami komitmen layanan dasar pendidikan harus tetap menjadi prioritas di tengah keterbatasan anggaran," paparnya.

Dwi mengungkapkan bahwa anggaran perbaikan sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, seperti SD serta SMP, tidak masuk dalam tanggung jawab pihaknya.

Dorong Solusi Pemda

Terlepas dari pembagian kewenangan tersebut, ia mengaku mendengar keluhan dari pemerintah daerah terkait keterbatasan anggaran yang berdampak pada perbaikan sekolah.

Kendati demikian, ia mendorong pemerintah daerah untuk aktif mencari jalan keluar, salah satunya dengan membenahi pola pengeluaran belanja daerah.

Ia memberikan contoh bahwa anggaran kegiatan yang tidak terlampau membutuhkan penyediaan makan dan minum sebaiknya dipangkas.

Alokasi dana dari efisiensi tersebut dinilai jauh lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk mendukung sektor pendidikan.

"Di tengah efisiensi anggaran, Pemda harus melakukan langkah-langkah yang tepat agar setidaknya pelayanan dasar pendidikan tidak terganggu," tegasnya.

Manfaatkan Dana Alternatif

Cara kedua, lanjut Dwi, pemerintah daerah dapat menggali sumber dana alternatif melalui optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta maupun institusi lain seperti BAZNAS.

"Yang terpenting adalah pemerintah daerah harus merespon cepat dalam penanganan layanan dasar seperti pendidikan agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu," pesannya. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.