Massa AMPB Desak Kajari Pati Mundur Saat Unjuk Rasa Hari Kedua
Daniel Ari Purnomo July 28, 2026 09:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Kericuhan kembali pecah di antara massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan aparat kepolisian di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Selasa (28/7/2026) sore.

Aksi unjuk rasa ini merupakan pelaksanaan hari kedua dari rangkaian demonstrasi yang direncanakan berlangsung selama lima hari berturut-turut.

Sama seperti aksi pada hari pertama, bentrokan kali ini dipicu oleh adanya larangan pembakaran ban dari pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Gagalkan Aksi AMPB Bakar Ban Saat Demo di Kejaksaan Pati

Petugas secara sigap menyemprotkan air dan gas pemadam setiap kali demonstran berupaya menyulut api.

Tindakan tersebut memicu aksi saling dorong antara puluhan peserta demonstrasi dan aparat yang bersiaga di depan gerbang kantor.

Sejumlah anggota AMPB tampak menyiramkan air campuran tanah dan pasir ke arah petugas kepolisian.

Beberapa peserta unjuk rasa lainnya juga terlihat melempar gelas berisi air mineral ke barisan pengamanan.

Larang Aksi Bakar

Orator unjuk rasa Kristoni Duha menyampaikan rasa kecewa karena Kepala Kejari Pati R Hari Wibowo tidak mau menemui massa.

Berdasarkan keterangan polisi, Kajari Pati sedang tidak berada di dalam ruang kerjanya saat aksi berlangsung.

Untuk diketahui, R Hari Wibowo menjabat sebagai Kajari Pati sejak Maret 2026 menggantikan pejabat lama Sigid J Pribadi.

Kristoni menegaskan bahwa kehadiran massa bertujuan menuntut transparansi dan tindakan tegas terkait dugaan pemerasan oleh oknum jaksa.

Ia mengklaim tuduhan pemerasan terhadap terdakwa maupun keluarga terdakwa tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang kuat.

Menurutnya, pihak Kejari Pati semestinya memberikan klarifikasi secara langsung atas fakta yang diungkapkan oleh masyarakat.

"Artinya yang disampaikan oleh teman-teman AMPB dan warga Pati yang ada di sini ya fakta! Harusnya itu yang dijawab atau dibantah oleh Kajari," tegas Kristoni di atas mobil komando.

Desak Usut Tuntas

Ia mendorong Satreskrim Polresta Pati agar tidak ragu memproses dugaan tindak pidana tersebut apabila bukti permulaan telah terpenuhi.

Kristoni meminta kepolisian bertindak berani sebagaimana jajaran Polri di tingkat pusat dalam menangani kasus dugaan korupsi.

"Ada bukti permulaan dari warga begitu, harusnya diselidiki, dikembangkan. Kalau memang terbukti, ya sikat! Kalau tidak terbukti, ya hentikan!" ujar Kristoni.

Ia menilai praktik suap dan pemerasan telah menciptakan ketakutan serta keresahan yang mendalam bagi warga.

AMPB berharap penegakan hukum di Kabupaten Pati dapat berjalan secara bersih tanpa adanya praktik pemerasan.

Sementara itu, Koordinator Lapangan AMPB Teguh Istiyanto menyampaikan kritik yang lebih keras terhadap kinerja Kajari Pati.

Teguh mendesak Kajari Pati segera meletakkan jabatannya karena dinilai memiliki rekam jejak yang kurang baik.

Minta Kajari Mundur

Teguh mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kebobrokan kinerja institusi tersebut namun enggan membeberkannya ke publik saat ini.

Langkah itu diambil untuk mencegah terjadinya pengondisian dari pihak-pihak tertentu sebelum ia bertemu langsung dengan Kajari Pati.

Ia juga secara terbuka menolak menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak kepolisian karena mengaku kehilangan kepercayaan.

Mengenai ketidakhadiran Kajari Pati hingga hari kedua unjuk rasa, Teguh tidak menampik adanya rasa kecewa di kalangan massa.

Meski demikian, ia memastikan penolakan tersebut tidak akan menyurutkan semangat pergerakan massa aksi.

"Kalau dibilang kecewa, ya kami kecewa. Tetapi ini ujian bagi kami supaya kami tetap konsisten, kami tetap istikamah. Inilah perjuangan kami," ujar Teguh.

Ia menegaskan bahwa rombongan massa akan terus menggelar unjuk rasa sampai tuntutan mereka dikabulkan.

"Kami tetap akan berjuang sampai kapan pun, sampai Kajari itu minggat dari Pati," tambahnya.

Jaga Ketertiban Umum

Teguh menjelaskan bahwa rencana pembakaran ban sejatinya hanyalah sebuah simbolik kemarahan warga terhadap pejabat bermasalah.

Ia menilai tindakan kepolisian memadamkan api sebagai bentuk perlindungan berlebihan terhadap pejabat terkait.

Ia menganggap aksi pembakaran ban tersebut berlangsung aman dan tidak mengganggu keamanan sekitar.

Unjuk rasa AMPB tersebut akhirnya dibubarkan pukul 17.45 WIB dengan dilantunkannya selawat asyghil.

Hingga unjuk rasa berakhir, tidak ada satu pun perwakilan Kejari Pati yang menemui massa maupun memberikan keterangan resmi.

Guna mengamankan jalannya aksi, Polresta Pati menyiagakan 629 personel gabungan bersama TNI dan instansi terkait.

Plh Wakapolresta Pati Kompol Anwar menjelaskan bahwa pembakaran ban bukan merupakan bagian dari esensi penyampaian pendapat secara damai.

"Pembakaran ban bukan bagian dari esensi penyampaian pendapat. Selain mengganggu pengguna jalan dan mencemari lingkungan, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan," tegas Kompol Anwar. (mzk)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.