Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemkab Lumajang mampu menghemat pengeluaran hingga Rp1,5 miliar selama Juli 2026.
Penghematan ini sebagai dampak dari efisiensi anggaran melalui work from home (WFH) setiap jumat.
Baca juga: Bupati Warsubi Promosikan 29 Pejabat Jombang, Diminta Tancap Gas Benahi Pelayanan Publik
Hal itu berdasarkan laporan realiasi anggaran yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lumajang hingga 24 Juli 2026.
Kepala BPKAD Lumajang, Sunyoto mengungkapkan, pengiritan anggaran tersebut bersumber dari empat pos belanja, meliputi Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas, tagihan listrik dan air, perjalanan dinas uang lembur pegawai.
Menurutnya, sumbangan tertinggi penghematan anggaran ini dari uang perjalanan dinas, bahkan mampu menghemat Rp586,89 juta dibandingkan pengeluaran bulan lalu.
"Uang lembur turun sebesar Rp360,11 juta, tagihan listrik dan air Rp308,31 juta, dan penghematan BBM selama Juli mencapai Rp254,64 juta," katanya, Rabu (28/7/2026).
BPKAD Lumajang merinci, pada Juni 2026, pengeluaran tagihan listrik dan air mencapai Rp545,83 juta.
Sebulan kemudian, turun jadi Rp237,52 juta sehingga ada Rp308,31 juta yang dapat dihemat.
"Begitu juga BBM kendaraan dinas, pada Juni kemarin realisasinya sebesar Rp479,56 juta, kemudian pada Juli ini cuma Rp224,92 juta. Ada pengurangan sebesar Rp254,64 juta," ulas Sunyoto.
Sementara pengeluaran perjalanan dinas Pemkab Lumajang pada Juni kemarin, Sunyoto mengungkapkan sebesar Rp974,53 juta, kemudian bulan berikutnya hanya habis Rp387,64 juta.
"Adapun uang lembur, pada Juni kemarin mencapai Rp485,69 juta. Sementara pada Juli ini berkurang dan hanya mengeluarkan sebesar Rp125,54 juta. Sehingga ada Rp360,11 juta yang bisa dihemat," bebernya.
Dampak efisiensi sangat nyata dirasakan pada laporan.
Kata Sunyoto, sangat terasa pada bulan ke tujuh tahun ini, khususnya yang bersumber dari empat komponen belanja daerah tersebut.
"Dampak riil efisiensi sangat nyata terlihat dari laporan bulan Juli yang menurun tajam itu merupakan pengeluaran bulan Juni 2026. Pengeluaran di bulan Juli, nanti akan dilaporkan di bulan Agustus dan seterusnya," ulasnya.
Namun, jika dalam periode tertentu kembali peningkatan belanja daerah.
Sunyoto menilai, hal itu masih wajar karena memasuki semester 2 tahun ini, semua OPD harus melakukan percepatan pelaksanaan program.
"Apalagi sekarang sudah memasuki semester 2, seluruh OPD harus melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai skedul yang telah direncanakan," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, belum bisa dikonfirmasi hasil efisiensi anggaran dari kebijakan pelarangan penggunaan mobil dinas dari OPD, untuk hemat BBM.
"Belum dihitung, sek sak ulan rek," tanggapnya.