TRIBUNKALTIM.CO - Belasan kontainer berisi dokumen dikeluarkan dari Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau setelah tim penyidik Kejaksaan menyelesaikan penggeledahan pada Selasa (28/7/2026).
Berkas-berkas tersebut langsung dibawa menggunakan kendaraan operasional untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam dengan pengamanan ketat di lingkungan kantor KPU Malinau.
Selama proses berlangsung, tim penyidik melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan sebelum akhirnya mengamankan berbagai dokumen.
Mengutip dari TribunKaltara.com menunjukkan sedikitnya 16 kontainer berisi berkas berhasil diamankan dari dalam gedung.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada 2024, Jaksa Geledah Kantor KPU Malinau
Seluruh dokumen kemudian dimasukkan ke kendaraan operasional Polisi Militer dan Kejaksaan.
Meski proses penggeledahan telah selesai, hingga kini Kejaksaan belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Jenis dokumen yang diamankan maupun keterkaitannya dengan dugaan perkara juga belum disampaikan kepada publik.
Sementara itu, pihak KPU Kabupaten Malinau memilih belum memberikan penjelasan resmi dan menyatakan akan menyampaikan keterangan setelah melakukan rapat internal bersama jajaran komisioner.
Penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Malinau dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan berakhir pada pukul 16.33 Wita.
Baca juga: Tembus Kharisma Event Nusantara, Malinau Siapkan Festival Budaya 6 Hari Peringati HUT ke-27
Selama proses berlangsung, aktivitas di lingkungan kantor mendapat pengamanan ketat.
Usai menyelesaikan pemeriksaan di sejumlah ruangan, tim penyidik membawa keluar sedikitnya 16 kontainer berisi dokumen.
Berkas-berkas tersebut kemudian dimuat ke kendaraan operasional Polisi Militer dan Kejaksaan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kejaksaan Belum Ungkap Perkara yang Ditangani
Hingga penggeledahan berakhir, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani.
Penyidik juga belum menjelaskan jenis dokumen yang diamankan maupun keterkaitannya dengan dugaan penanganan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Malinau Tahun 2024.
Baca juga: Raup Omzet Berlipat, Event Publik Jadi Mesin Penggerak UMKM di Malinau
TribunKaltara.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kejaksaan mengenai dasar penggeledahan, status penanganan perkara, serta rincian dokumen yang diamankan.
Ketua KPU Malinau Belum Beri Penjelasan
Ketua KPU Kabupaten Malinau, Marsalino, belum bersedia memberikan penjelasan terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.
Saat dikonfirmasi, ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi kepada awak media setelah menggelar rapat bersama jajaran komisioner.
"Mungkin, hari ini belum bisa, nanti kami akan sampaikan pres rilis kepada teman-teman media ya," kata Marsalino melalui pesan singkat.