Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah efisensi anggaran dari pemerintah pusat.
Per tanggal 28 Juli 2028, realisasi capaian PAD Kabupaten Mojokerto kini telah mencapai sekitar 59 persen.
Baca juga: Resmi Jabat Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri Mulai Kariernya Berdinas di Polres Bangkalan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mengatakan, capaian PAD serta pajak daerah cukup signifikan dari target yang sudah diterapkan.
Sementara itu, persentase pajak daerah saat ini mencapai angka 58 persen.
"Capaian realisasi penerimaan PAD dan pajak daerah sampai dengan 28 Juli 2026, adalah pendapatan Asli Daerah dengan target sebesar Rp881,7 miliar. Untuk realisasi Rp528,5 miliar atau 59,95 persen," ujar Nurul di Pemkab Mojokerto, pada Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, realisasi pajak daerah saat ini sebesar Rp311,7 miliar atau 58,85 persen.
Sedangkan, target pajak daerah sebesar Rp529,7 miliar.
"Kita punya PR di triwulan semester 2 nanti untuk target terpenuhi 100 persen," pungkas Nurul.
Optimalisasi PAD di sektor pajak maupun retribusi daerah akan terus diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor, OPD termasuk Bapenda Pemprov Jatim dalam pemungutan PKB dan Opsen PKB.
Kemudian, sinergitas bersmama Notaris atau PPAT dalam pemungutan BPHTB serta peran Camat dan perangkat daerah khususnya pemungutan PBB-P2 maupun retribusi daerah.