Dukcapil Makassar Bagikan 250 KIA saat Peringatan Hari Anak Nasional
Alfian July 29, 2026 11:22 PM

 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar membagikan ratusan Kartu Identitas Anak (KIA) bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).

Pembagian dilakukan untuk memperluas kepemilikan identitas kependudukan bagi anak sejak usia dini.

Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya KIA. 

Kegiatan berlangsung di Balai Prajurit Jenderal TNI M Yusuf (Manunggal), Jl enderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. 

Ratusan anak hadir bersama guru dsn orang tua mengikuti rangkaian peringatan Hari Anak Nasional. 

Suasana dipenuhi keceriaan dengan berbagai kegiatan edukatif. 

Salah satunya penyerahan KIA kepada anak-anak yang telah terdaftar.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, mengatakan KIA bukan sekadar kartu identitas biasa.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi bentuk nyata perlindungan hak anak dari sisi administrasi kependudukan. 

Identitas yang dimiliki anak akan mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik. 

Baca juga: Kartu Identitas Anak Bakal Jadi Syarat Masuk Sekolah di Makassar

Mulai dari pendidikan, kesehatan hingga layanan administrasi lainnya.

Muh Hatim menjelaskan setiap anak berhak memiliki identitas sejak lahir.

Karena itu, pemerintah terus mendorong orang tua segera mengurus KIA.

Kepemilikan identitas dinilai menjadi dasar pemenuhan berbagai haj anak.

Sekaligus memastikan seluruh data kependudukan tercatat dengan baik.

"Kartu Identitas Anak ini merupakan salah satu wujud pemerintah dalam melindungi hak-hak anak. Dengan memiliki identitas, anak-anak bisa dijamin haknya untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan maupun layanan publik lainnya," ujar Hatim.

Ia menambahkan hampir seluruh layanan publik kini telah berbasis identitas kependudukan. 

Mulai dari kepesertaan jaminan kesehatan hingga berbagai kebutuhan administrasi pendidikan. 

Dokumen tersebut menjadi identitas resmi sebelum anak memperoleh KTP elektronik..

KIA dapat dimiliki sejak anak berusia satu hari setelah lahir. 

Kepemilikan kartu tersebut berlaku hingga satu hari sebelum anak berusia 17 tahun.

Setelah itu identitas kependudukan akan beralih ke KTP elektronik. 

"Usianya satu hari sejak kelahiran hingga satu hari menjelang usia 17 tahun," ujarnya.

Pada momentum Hari Anak Nasional tahun ini, Dukcapil Makassar menerima 296 berkas permohonan KIA. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 kartu berhasil dicetak. 

Sementara 46 berkas belum dapat diproses. Seluruhnya masih memerlukan kelengkapan administrasi.

Muh Hatim menjelaskan terdapat 15 berkas yang belum dilengkapi pas foto.

Padahal sebagian pemohon sudah memasuki kategori usia yang wajib menggunakan foto pada KIA. 

Selain itu terdapat 31 berkas yang berasal dari anak yang bukan penduduk Kota Makassar. 

Kondisi tersebut membuat proses pencetakan belum dapat dilakukan.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Dukcapil Kota Makassar telah menerbitkan 28.573 KIA. 

Saat ini jumlah anak di Kota Makassar diperkirakan mencapai hampir 500 ribu jiwa. 

Artinya, cakupan kepemilikan KIA sudah hampir 50 persen. 

Persentase tersebut terus digenjot agar semakin tinggi.

"Ke depan kami menargetkan cakupan kepemilikan KIA bisa mencapai 75 hingga 80 persen dari jumlah anak di Kota Makassar," ujar Muh Hatim.

Untuk mempercepat pencapaian itu, Dukcapil akan memperkuat kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar. 

Sekolah akan dilibatkan dalam proses pendataan dan pengusulan penerbitan KIA. 

Operator sekolah nantinya membantu mengumpulkan data peserta didik yang belum memiliki KIA. 

Setelah dicetak, kartu akan didistribusikan ke sekolah.

Muh Hatim menilai cara tersebut akan mempermudah masyarakat. 

Orang tua tidak harus datang langsung ke kantor Dukcapil apabila pengurusan dilakukan secara kolektif melalui sekolah.

Pelayanan juga tersedia di seluruh kantor kecamatan. 

Selain itu, pengurusan dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) MGC di Jl Slamet Riyadi dan Kantor Dukcapil Makassar Jl Tduh Bersinar.

Terpisah, Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, mengapresiasi keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam peringatan Hari Anak Nasional.

Menurutnya, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi langkah penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak sipilnya sejak dini.

Salah satunya melalui kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). 

Melinda berharap sinergi tersebut terus diperluas pada berbagai kegiatan yang melibatkan anak.

"Saya rasa itu penting sekali ya. Itu sudah menjadi program pemerintah juga, jadi kita ingin mengkolaborasikan, melibatkan Dukcapil lebih banyak di acara-acara seperti ini dan di anak usia dini," ujar Melinda Aksa. (*)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.