SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, setelah lebih dari dua pekan menjadi buronan.
Pelaku diketahui berinisial MM (24). Ia diduga mencuri sepeda motor milik seseorang yang dikenalnya pada Jumat (10/7/2026).
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, mengatakan aksi pencurian terjadi saat pelaku berada di rumah korban.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan untuk mengambil kunci sepeda motor, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
"Ketika itu keduanya berada di kediaman pemilik kendaraan. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, mengambil kunci motor, lalu membawa kabur kendaraan tersebut," kata Mansyur kepada Sripoku.com di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (28/7/2026).
Usai kejadian, korban bersama warga sempat melakukan pengejaran. Namun, pelaku berhasil melarikan diri sehingga pencarian belum membuahkan hasil.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.
Pada Senin (27/7/2026) malam, MM berhasil diamankan saat sedang duduk di depan salah satu rumah warga yang masih berada di wilayah Kecamatan Pemulutan.
Saat diinterogasi, pelaku sempat membantah telah melakukan pencurian.
Ia mengaku hanya meminjam sepeda motor tersebut karena mengenal pemiliknya.
"Saat diinterogasi, pelaku sempat membantah melakukan pencurian. Pengakuannya hanya meminjam kendaraan karena sudah saling mengenal dengan korban," ujar Mansyur.
Meski demikian, polisi tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan membawa pelaku ke Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, sepeda motor milik korban diduga telah dijual kepada seorang penadah.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang bukti sekaligus memburu pihak yang diduga menerima hasil kejahatan tersebut.
"Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Mansyur.