SURYA.co.id, PASURUAN – Tragedi kecelakaan maut di Jalan Raya Gempol yang menewaskan empat orang kembali memicu perhatian terhadap keselamatan di jalur nasional yang melintasi Kabupaten Pasuruan.
Kali ini, sorotan datang dari Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan yang mendesak pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah ruas jalan yang selama ini dikenal rawan kecelakaan.
Desakan tersebut dinilai mendesak karena kecelakaan dengan korban jiwa masih terus berulang di beberapa titik.
DPRD menilai upaya pencegahan tidak boleh lagi menunggu jatuhnya korban berikutnya, melainkan harus dilakukan melalui kajian teknis yang komprehensif dan berbasis data.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Yusuf Daniyal mengatakan, permintaan evaluasi sebenarnya telah disampaikan sebelum kecelakaan maut di Gempol terjadi.
Pada awal Juli 2026, Komisi III telah mendatangi kantor BBPJN Jawa Timur untuk meminta adanya kajian terhadap sejumlah titik yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan di jalur nasional sudah tidak dapat lagi dianggap sebagai kejadian biasa.
Dibutuhkan langkah nyata melalui rekayasa lalu lintas dan peningkatan infrastruktur agar keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
"Kami sudah menyampaikan langsung kepada pihak yang menangani jalan nasional agar dilakukan kajian dan perbaikan sarana dalam rangka pencegahan maupun penanggulangan kecelakaan lalu lintas," kata Yusuf Daniyal, Selasa (28/7/2026).
Yusuf Daniyal yang akrab disapa Danil menjelaskan, DPRD meminta BBPJN Jawa Timur mengidentifikasi penyebab tingginya angka kecelakaan di ruas-ruas jalan nasional di Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, setiap lokasi memiliki karakteristik berbeda sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan dengan pola yang sama.
Kajian harus mempertimbangkan kondisi geometrik jalan, volume kendaraan, kepadatan lalu lintas, hingga pola pergerakan kendaraan.
Hasil kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan solusi yang paling efektif untuk menekan angka kecelakaan.
"Kami meminta balai melakukan studi rekayasa lalu lintas. Mengapa di titik-titik tertentu kecelakaan terus berulang, tentu mereka yang memiliki kompetensi untuk mengkajinya. Dari situ bisa diketahui solusi terbaik agar kendaraan dapat melaju lebih aman," ujarnya.
Baca juga: Ungkap Penyebab Pasti Truk Tabrak Mobil dan Rumah di Gempol Pasuruan, Polisi Terapkan Metode Ini
Dalam pertemuan dengan BBPJN Jawa Timur, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan juga menyampaikan sejumlah lokasi yang selama ini dikenal memiliki tingkat kecelakaan cukup tinggi.
Beberapa titik yang menjadi perhatian antara lain:
Menurut Danil, seluruh lokasi tersebut memerlukan penanganan yang berbeda sesuai karakteristik masing-masing.
Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menilai hasil kajian nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan bentuk rekayasa lalu lintas yang paling tepat.
Pilihan penanganan dapat berupa pemisahan jalur kendaraan roda dua dan roda empat, penambahan median jalan, perubahan manajemen arus kendaraan, hingga langkah teknis lainnya yang dinilai mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
"Apakah nanti diperlukan pemisahan jalur kendaraan roda dua dan roda empat, penambahan median, perubahan manajemen arus, atau langkah lainnya, itu harus berdasarkan hasil kajian teknis. Tujuannya satu, yaitu menekan angka kecelakaan dan melindungi keselamatan masyarakat," tegasnya.
Komisi III berharap kecelakaan maut di Gempol menjadi momentum percepatan evaluasi terhadap seluruh jalur nasional yang selama ini dikenal rawan kecelakaan.
Menurut DPRD, langkah pencegahan harus menjadi prioritas sehingga masyarakat yang melintas di jalan nasional dapat merasa lebih aman.
"Kami tidak ingin setiap kali terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi. Pencegahan harus menjadi langkah utama agar masyarakat yang melintas di jalur nasional merasa aman dan terlindungi," pungkasnya.
Desakan DPRD Kabupaten Pasuruan menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas, yakni dari pola reaktif menjadi preventif. Selama ini, evaluasi terhadap jalan rawan kecelakaan kerap dilakukan setelah terjadi insiden besar yang menelan korban jiwa.
Jika kajian teknis benar-benar segera dilakukan oleh BBPJN Jawa Timur, hasilnya dapat menjadi dasar perbaikan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas yang lebih tepat sasaran. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kecepatan implementasi di lapangan.
Tragedi Gempol sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalur nasional tidak hanya bergantung pada kedisiplinan pengendara, tetapi juga pada kualitas desain jalan, manajemen lalu lintas, serta respons cepat pemerintah dalam memperbaiki titik-titik yang telah lama dikenal rawan kecelakaan.
Tabrakan beruntun yang melibatkan truk muat kertas, truk boks, mobil tangki air, hingga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (27/7/2026) pagi.
Insiden maut yang juga merusak sejumlah rumah warga ini mengakibatkan empat orang tewas dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Guna penanganan medis dan proses identifikasi lebih lanjut, seluruh korban meninggal dunia maupun korban luka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Jauhar Rizqullah Sumirat menjelaskan bahwa lokasi penemuan para korban tewas terbagi di dua titik berbeda.
Tiga korban meninggal di lokasi pertama akibat benturan awal saat truk diduga hilang kendali dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan.
Sementara satu korban lainnya merupakan pengemudi truk bermuatan kertas yang sempat terjepit di dalam kabin usai menabrak permukiman warga.
“Korban meninggal dunia sementara berjumlah empat orang. Tiga orang meninggal di lokasi pertama, sedangkan sopir truk meninggal setelah berhasil dievakuasi dari dalam kabin,” ujarnya.
Selain menelan korban jiwa, sedikitnya enam orang dilaporkan menderita luka berat hingga luka ringan dan langsung dilarikan ke sejumlah rumah sakit di wilayah Pasuruan.
AKP Jauhar menegaskan bahwa proses evakuasi menjadi fokus utama tim di lapangan, mengingat parahnya kerusakan kendaraan serta posisi pengemudi yang terhimpit di dalam kabin.
Untuk mempercepat penanganan, tim gabungan dari Satlantas Polres Pasuruan, Basarnas, BPBD, PLN, hingga petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami fokus lebih dulu pada penyelamatan korban dan evakuasi kendaraan. Seluruh stakeholder turut membantu agar proses berjalan cepat dan aman,” katanya.
Berdasarkan hasil temuan awal pihak kepolisian, insiden bermula saat truk pengangkut kertas melaju dari arah Malang menuju Surabaya.
Saat melintas di lokasi, kendaraan tersebut diduga hilang kendali hingga menabrak truk boks di depannya.
Dampak benturan keras tersebut membuat truk boks terdorong hingga melompati median jalan dan menghantam mobil tangki air serta dua sepeda motor dari jalur berlawanan.
Laju kendaraan tak langsung berhenti; truk terus bergerak menabrak kendaraan lain hingga akhirnya masuk ke pekarangan dan menerjang sedikitnya lima rumah warga.
Untuk mengusut tuntas penyebab pasti kecelakaan maut ini, Satlantas Polres Pasuruan telah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata.
Tak hanya itu, penanganan juga melibatkan tim Polda Jawa Timur untuk menggelar olah TKP menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Kami mengedepankan Scientific Crime Investigation. Seluruh bukti akan dianalisis untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” tegas Jauhar.
Dampak dari peristiwa tragis ini, arus lalu lintas di jalur nasional yang menghubungkan Surabaya dan Malang sempat mengalami kelumpuhan total selama beberapa jam.
Guna mengurai kemacetan panjang, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem contra flow serta mengalihkan sebagian arus kendaraan menuju jalan tol sampai proses evakuasi selesai.