TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Jajaran Polsek Mandau kembali berhasil meringkus diduga pengedar narkoba di wilayah hukumnya, Senin (27/7) kemarin malam.
Satu orang pria berinisial YY (28) diamankan dengan barang bukti sebanyak sepuluh paket kecil narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini diungkap Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar Melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah, Selasa (28/7) siang.
Penangkapan dilakukan tim unit Reskrim Polsek Mandau yang diperintahkan langsung Kapolsek AKP I Made Pasek Sarahrahtam Bendesa, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan sering adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di sekitaran jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat Kecamatan Madau.
"Dari informasi yang diterima Kapolsek Mandau, pihaknya langsung dilakukan penyelidikan dengan menurunkan personil unit Reskrin ke sekitaran lokasi.
Setelah cukup bukti dan informasi petugas unit Reskrim Polsek langsung mengrebek ke sebuah tempat di Gang Paris 2 jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat," terang Juliandi.
"Dari pengrebekan ini petugas menemukan tersangka dan 10 paket diduga narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp250.000, satu dompet kecil, satu timbangan digital, serta satu plastik warna putih yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," Papar Kasi Humas Polres Bengkalis.
Petugas juga melakukan interogasi langsung terhadap YY yang diamankan bersama barang bukti.
Pihaknya mengaku barang haram tersebut didapat dari rekannya yang saat ini masih dilalukan pendalaman oleh unit Reskrim Polsek Mandau.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap jaringannya.
"Sementaea ini tersangka di jerat Perkara dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana," tambahnya.
Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Bengkalis dan jajarannya.
Satu diantaranya dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
"Mari bersama sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," tegas Kasi Humas Polres Bengkalis.
( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )