TRIBUNWOW.COM - Penyebab kematian Sumarna (40), petugas satuan pengamanan (satpam) yang ditemukan meninggal dunia dengan tangan terborgol di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, mulai terungkap.
Berdasarkan hasil autopsi yang disampaikan kepolisian, korban diduga meninggal akibat tindak kekerasan sebelum jasadnya dibuang ke perairan.
Temuan autopsi menunjukkan tidak ditemukan lumpur di paru-paru korban dan hanya terdapat sedikit volume air, sehingga penyidik menduga Sumarna telah meninggal sebelum berada di dalam air.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Berdasarkan laporan Kompas TV, korban mengalami luka di bagian wajah, kepala belakang, serta terdapat bekas jeratan pada leher.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan dua borgol, yakni satu masih terpasang di tangan korban dan satu lainnya berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik juga menemukan telepon genggam milik korban di sekitar lokasi.
Sementara itu, penyidik mengungkap adanya dugaan persoalan pribadi yang tengah dialami korban sebelum meninggal dunia.
Kemungkinan adanya keterkaitan antara persoalan tersebut dengan kasus kematian Sumarna masih didalami.
Sebelumnya, Sumarna ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengambang di Waduk Jatiluhur pada Jumat (24/7/2026).
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka maupun melakukan penangkapan.
Namun, sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Baca juga: Polisi Bongkar Fakta Obrolan Satpam Jatiluhur, Status WhatsApp Ternyata Bukan Miliknya
"Kita sudah melakukan hipotesis atau beberapa kemungkinan. Sudah banyak kemungkinan yang kami kumpulkan dan saat ini kami dalami lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara, dikutip dari Kompas TV, Selasa (28/7/2026).
Made menambahkan, penyidik juga tengah mendalami informasi terkait persoalan keuangan yang diduga pernah dihadapi korban.
"Terkait dengan permasalahan yang ada pada korban masih kami dalami," ujarnya.
Kepala desa setempat sebelumnya menyampaikan bahwa Sumarna, yang juga menjabat sebagai komandan regu (danton) Linmas, dipercaya memegang dana pengganti iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Linmas.
Menurut kepala desa, dana tersebut merupakan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) yang dititipkan kepada korban untuk kemudian dibagikan kepada anggota Linmas.
"Uang BPJS itu dititipkan ke danton. Saya sudah umumkan bahwa uang pengganti BPJS Ketenagakerjaan sudah dibayarkan, tetapi masih dititipkan kepada kepala regunya," ujar kepala desa.
Namun, hingga korban ditemukan meninggal dunia, dana tersebut diketahui belum sempat dibagikan kepada 14 anggota Linmas.
Saat ditanya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai nominal dana tersebut, kepala desa menjawab nilainya mencapai Rp1.050.000 untuk 14 orang.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus mengusut penyebab kematian Sumarna dan belum menyimpulkan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Baca juga: Satpam di Purwakarta Ditemukan Tewas Terborgol, sang Istri Ungkap Percakapan Terakhir
(*)