TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Ratusan krama Banjar Dinas Juwuk Legi, menggelar paruman (rapat) pada selasa pagi 28 Juli 2026.
Hal itu dilakukan Pasca ditetapkannya lima warga Banjar Dinas juwuk Legi Desa Batunya Kecamatan Baturiti sebagai tersangka, karena mengeroyok terduga pelaku maling ayam hingga menyebabkan korban KD tewas.
Bendesa Adat Banjar Dinas Juwuk Legi, I Nyoman Wirawan, menjelaskan rapat yang digelar tersebut dihadiri oleh tokoh adat, perangkat desa, keluarga para tersangka, serta warga dari Banjar Juwuk Legi, Banjar Batunya, Banjar Tamananu dan Banjar Abing.
Dalam rapat tersebut Wirawan menjelaskan agenda utamanya adalah mengklarifikasi kronologi menurut versi warga dan meredam polemik yang berkembang di media sosial.
Baca juga: Menteri LH Dorong Swasta Jadi Motor Ekonomi Hijau Lewat Biodiversity Credit Hadapi Ancaman Ekosistem
Tidak hanya itu, pihak desa dan masyarakat juga menyusun langkah untuk mendampingi proses hukum.
Mengingat masyarakat cemas karena sebelumnya maraknya kasus pencurian.
"Sebenarnya, masyarakat menerima proses hukum terhadap lima warga yang kini berstatus tersangka,”
Baca juga: Relawan Bantu Anak-anak Terdampak Kasus Baturiti Bali, Penyuluh Hindu Ingatkan Bijak Sikapi Konflik
Pihaknya mengakui jika pihak desa menerima dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, karena dalam kejadian Jumat dini hari lalu tersebut ada pihak yang meninggal dunia yakni terduga pelaku pencuri dengan inisial KD.
"Jadi narasi yang beredar di masyarakat masih ada yang tidak sesuai,”
“Karena itu masyarakat harus mengetahui seperti apa kronologi yang sebenarnya terjadi yang terjadi di Juwuk Legi," bebernya.
Lebih lanjut Wirawan menjelaskan warga khususnya di Desa Batunya dan Kecamatan Baturiti pada umumnya telah lama hidup dalam keresahan akibat maraknya pencurian.
Ia mengklaim korban yang meninggal merupakan pelaku pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.
Diakui insiden itu terjadi secara spontan setelah warga mendengar bunyi kulkul yang menjadi tanda keadaan darurat.
Baca juga: DUKUNG Ketahanan Pangan Balinusra, BI Dorong Replikasi Sistem Subak, Wamendagri Bima Beri Arahan Ini
Ia juga mengklaim korban membawa senjata tajam dan sempat mengancam warga yang berusaha menghentikannya.
Wiraawan menegaskan tindakan warga bukan merupakan aksi yang direncanakan.
Menurutnya, warga yang datang ke lokasi hanya merespons panggilan darurat dari masyarakat.
"Waktu kejadian itu ada suara kulkul (kentongan) bulus berbunyi makanya warga spontan berdatangan, dan terjadilah amuk masa yang menewaskan terduga pencuri ayam KD," ujarnya.
Kendati demikian, dalam rapat tersebut, warga juga menyampaikan harapan agar lima tersangka memperoleh keringanan hukuman.
Mereka menilai para tersangka merupakan tulang punggung keluarga dan berharap proses hukum dapat diselesaikan secepat mungkin.
Selain itu, desa adat berencana menempuh jalur mediasi dengan keluarga korban dan tokoh masyarakat sebagai upaya memulihkan hubungan sosial setelah peristiwa yang mengguncang Desa Batunya.
"Kami ingin masalah ini selesai dengan baik. Proses hukum silahkan berjalan, tetapi kami berharap ada ruang untuk perdamaian agar hubungan persaudaraan tetap terjaga," imbuhnya. (*)