Bupati Minahasa Robby Dondokambey Sampaikan Rincian Rancangan KUA PPAS 2027 ke DPRD Minahasa
Frandi Piring July 28, 2026 09:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MINAHASA - Pemerintah Kabupaten Minahasa sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

Rancangan tersebut disampaikan oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa yang digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Jalan Manguni No. 1, Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa, 28 Juli 2026.

Jarak Kantor Bupati Minahasa dan Kantor DPRD Minahasa sejauh 2,4 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 6 menit
lewat Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Manguni.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Franky Wolayan didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adri Kamasi.

Hadir juga Vanda Sarundajang Wabup Minahasa, anggota DPRD Minahasa, serta SKPD Minahasa, serta Forkopimda.

Robby Dondokambey pada kesempatan tersebut menjelaskan penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 merupakan rangkaian penting dalam siklus penganggaran daerah. 

Dokumen ini menghadirkan arah kebijakan fiskal daerah sekaligus menjadi kompas bagi perencanaan program dan kegiatan pembangunan.

"Tahun 2027 kita akan arahkan sebagai tahun penguatan akselerasi pembangunan, dengan fokus utama pada implementasi visi pemerintah kabupaten minahasa, yaitu: "Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera," jelas Robby Dondokambey.

Pemkab Minahasa gelar rapat paripurna bersama jajaran DPRD Minahasa, Selasa, 28 Juli 2026
PARIPURNA - Pemkab Minahasa gelar rapat paripurna bersama jajaran DPRD Minahasa, Selasa, 28 Juli 2026. Bupati Minahasa Robby Dondokambey meyampaikan rancangan KUA-PPAS 2027 dalam rapat tersebut.

Berikut ringkasan utama rancangan KUA PPAS APBD Minahasa 2027. 

Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.038.816.383.493 dengan rincian :

1. Pendapatan asli daerah sebesar Rp 124.507.679.495,

2. Pendapatan tranfer sebesar Rp 889.488.100.602,

3. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar : Rp 24.820.603.396.

Belanja Daerah sebesar Rp 1.054.442.206.949 dengan rincian :

1. Belanja operasi sebesar : Rp 873.590.786.605,

2. Belanja modal sebesar : rp. 43.857.775.593,

3. Belanja tidak terduga sebesar : Rp 6.000.000.000. 

4. Belanja tranfer sebesar : Rp 130.993.644.750.

Surplus / defisit anggaran dengan demikian, terjadi defisit sebesar minus Rp 15.625.823.456.

Pembiayaan Daerah dengan rincian : 

1. Penerimaan pembiayaan Rp 27.500.000.000,

2. Pengeluaran pembiayaan: Rp. 11.874.176.544,

3. Pembiayaan neto: Rp. 15.625.823.456.

Pembiayaan neto ini menutup defisit anggaran, sehingga APBD dapat berjalan secara seimbang, sehat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati Robby menjelaskan, rancangan KUA PPAS 2027 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, menyeimbangkan kebutuhan fiskal dengan kemampuan keuangan daerah.

Juga memperkuat sektor unggulan, mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan kesejahteraan masyarakat Minahasa terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Tapi kita juga harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui dan menerima rancangan tersebut untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya. 

Rancangan KUA PPAS tersebut kemudian diresahkan oleh Bupati Minahasa dan diterima oleh Ketua DPRD Minahasa. (amg)

Baca juga: Bupati Minahasa Lantik Enam Pejabat, Robby Dondokambey: Jangan Jahat-jahat pada Bawahan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.