Ucapan Rizky Febian Dari Sule: Teddy Pardiyana Kini Ahli Waris Resmi Mendiang Lina Jubaedah
Nia Kurniawan July 28, 2026 08:51 PM

TRIBUNKALTENG.COM - Waktu terus berjalan mundur bagi pihak Sule. Dengan tersisa batas waktu 14 hari, keputusan untuk melayangkan kasasi kini menjadi pertaruhan hidup-mati dalam perselisihan hukum yang tak kunjung usai ini.

Menurut penuturan Wati, pihak komedian kondang tersebut memang belum mendaftarkan langkah hukum apa pun. Namun, publik diminta tidak terkecoh, sebab kubu keluarga Rizky Febian sewaktu-waktu bisa membalikkan keadaan lewat jalur banding.

Baca juga: Menahan Tangis, Kalimat Penyesalan Ruben Onsu Efek Sarwendah Terkuak dan Sebut Satu Kesalahan

Ya, Baru-baru ini, Teddy Pardiyana diketahui resmi menjadi ahli waris dari mendiang Lina Jubaedah. Sule pun langsung buka suara.

Ya, belum lama ini, pihak Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung memutuskan bahwa Teddy Pardiyana sah menjadi ahli waris dari Lina Jubaedah. Putusan tersebut diambil pada 22 Juli 2026.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Teddy Pardiyana, yakni Wati Trisnawati. Dikutip dari TribunBanten pada Selasa (28/7/2026), Wati mengatakan bahwa kliennya merasa bersyukur dengan putusan tersebut.

"Kalau Kang Teddy sih reaksinya ya syukur ya, bersyukur alhamdulillah memang ini sudah menjadi fakta hukum ya," ujarnya.

"Bahwa memang Kang Teddy sama Bintang itu seharusnya memang menjadi ahli waris dari almarhum," sambung dia.

Kendati begitu, pihak Sule masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kasasi. Biasanya, kasasi ini memiliki waktu hingga 14 hari.

Namun, Wati mengungkap bahwa belum ada kasasi yang diajukan oleh pihak keluarga Sule. Namun, tak menutup kemungkinan bahwa pihak keluarga Rizky Febian itu akan mengajukan banding.

"Saya coba cek di e-court ya, belum ada sampai hari ini ya terkait pengajuan memori kasasi," ujarnya.

Putusan penetapan hak waris Lina Jubaedah ini ternyata didengar oleh Sule. Melalui akun Instagram @rumpi_ttv, Sule pun akhirnya buka suara.

Dirinya mengaku sudah sangat pusing memikirkan masalah ini. Dirinya pun bak enggan memikirkan hal itu.

"Aduh udah pusing saya, udah pusing," ujarnya.

Sule pun juga mengungkap pihaknya masih memiliki kesempatan untukmengajukan kasasi. Namun, dirinya mengaku hal itu bukan haknya.

Ya, Sule mengungkap bahwa sang putra, yakni Rizky Febian lah yang berhak untuk mengajukan kasasi. Mengingat, harta milik sang putra lah yang dulu dititipkan pada ibunya.

"Tapi ini bukan ranah saya, ini ranah Iky," ujarnya.

Sule pun mengaku akan ikut dengan keputusan sang putra terkait ahli waris tersebut. Termasuk jika anak pertamanya itu akan mengikhlaskan hartanya.

"Mau diikhlasin, mau kasasi, atau mau diungkit lagi masalah harta-harta yang hilang," jelasnya.

"Dari kasasi apakah Iky mau melaporkan kembali, itu urusan Iky, saya sudah tidak ada kewajiban untuk itu," jelasnya lagi.

Komedian senior ini pun mengaku sudah berdiskusi singkat dengan sang putra. Namun, saa ini anak pertamanya itu tengah sibuk dengan urusannya.

Sehingga, dirinya belum mengetahui langkah apa yang akan diambil oleh suami Mahalini itu.

"Diskusi ya gitu aja, enggak terlalu (dalam)," kata Sule.

"Iky ini gimana, ajuin kasasi enggak? O iya entar sibuk dah," jelasnya menirukan perkataan Rizky Febian.

Lalu, bagaimana profil Teddy Pardiyana sendiri? Dikutip dari Tribunsumsel pada Selasa (28/7/2026), nama Teddy Pardiyana mulai dikenal publik ketika menikahi mantan istri Sule, Lina Jubaedah. Hubungan mereka pun menjadi sorotan lantaran dirinya disebut-sebut merebut Lina dari sang komedian.

Diketahui, Teddy sempat menjalani profesi sebagai tukang pijit. Dirinya juga sempat mengaku bekerja di Amerika Serikat.

Namanya kembali menjadi perbincangan ketika Lina Jubaedah mendadak meninggal dunia. Tak hanya itu, sejak sang istri meninggal dunia, Teddy justru kerap berkonflik dengan anak-anak Sule.

Hal itu lantaran dirinya diduga menggelapkan aset milik Rikzy Febian yang dititipkan pada sang ibu. Bahkan, penyanyi kondang itu sampai melaporkan Teddy Pardiyana.

Akibat dari hal itu, Teddy Pardiyana pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini pun bergulir cukup lama.

Saat itu, Rziky Febian melaporkan Teddy atas dugaan penggelapan aset sebuah rumah kos di kawasan Kabupaten Bandung. Namun, menurut pengakuan Teddy, rumah kos tersebut dibelinya dengan berpatungan bersama Lina Jubaedah.

Teddy membawa nama anaknya dengan Lina Jubaedah, yakni Bintang untuk mengajukan permohonan ahli waris. Dirinya mengungkap bahwa hal itu bertujuan untuk keperluan administrasi sekolah sang anak.

"Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah," jelas Wati.

"Yang kedua, ini kan memang dari almarhumah meninggal dunia kan hampir enam tahun ya, belum dibuat seperti waris atau apa pun. Jadi lebih ke legalitas saja. Target Pak Teddy seperti itu," lanjutnya.

Teddy Pariyana pun masih terus memperjuangkan hal tersebut. Sedangkan, pihak Rizky Febian tampaknya tak ingin ambil pusing dengan permasalahan ini.

Terbaru, Sule mengaku sudah berdiskusi dengan sang putra terkait dengan putusan pengadilan yang menetapkan Teddy Pardiyana sebagai ahli waris. Namun, Rizky Febian masih belum membicarakan hal ini lebih lanjut lantaran masih memiliki kesibukan.

Nah, itulah profil Teddy Pardiyana mantan suami Lina Jubaedah. Dirinya kini ditetapkan menjadi ahli waris sang istri. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.